Mas Iman Kusnandar: menjadi perhatian publik. (Foto: Istimewa) |
NET - DSP, Ketua
KONI Kota Tangerang yang juga mantan tim
kampanye Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, terancam dicopot dari kedudukannya
sebagai dosen di Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis), Kota Tangerang, apabila
yang bersangkutan terbukti terlibat dalam kasus narkoba.
"Saya sudah
dengar kasus itu melalui pemberitaan di berbagai mass media. Karenanya, jika di pengadilan nanti ia terbukti
terlibat dalam kasus itu, maka kami ajukan ke Yayasan Unis untuk
diberhentikan tetap," ujar Rektor Unis
Kota Tangerang, Banten, Mas Iman Kusnandar, Kamis (6/8/2015) malam.
Mas Iman menjelaskan jika terbukti berdasarkan putusan pengadilan dan inkrah, DSP diberhentikan berdasarkan kentetuan yang berlaku. Selama proses hukum berjalan, DSP dinonaktifkan sebagai dosen agar berkosentrasi menyelesaikan kasusnya.
Pasalnya, kata Iman,
sebagai pendidik, rasanya dia tidak pantas berbuat seperti itu. Namun demikian,
pihaknya tetap akan berpatokan pada
praduga tak bersalah, sehingga masih memberikan kesempatan kepada yang
bersangkutan untuk mengikuti proses hukum yang disangkakan.
Kendati begitu selama
proses tersebut, yang bersangkutan sudah dinon-aktifkan untuk tidak mengajar
lagi di Fakultas Teknik Unis. "Ya, meskipun sampai saat ini, dia belum
diberhentikan. Tapi, kami sudah menon-aktifkannya," ungkap Mas Imam.
Itu terjadi, imbuh Mas
Iman, karena saat ini yang bersangkutan sudah menjadi perhatian publik.
"Ya, kami menon-aktifkan dengan tujuan supaya lembaga pendidikan ini tidak
terganggu," tadas Mas Iman.
Seperti diketahui,
setelah anggota DPRD dari Fraksi PDIP Kota Tangerang Pabuadi ditangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta
Barat dalam kasus narkotika jenis sabu. Yang bersangkutan mengatakan bahwa
pesta sabu yang dilakukan itu melibatkan beberapa orang, di antaranya DSP,
Ketua KONI Kota Tangerang, yang juga mantan tim kampanye Walikota Tangerang
Arief R. Wismansyah. (man)
0 Comments