Dasep Sediana: bolak balik Tangerang-Jawa. (Foto: Istimewa) |
NET - Dasep Sediana,
Ketua KONI Kota Tangerang, yang juga mantan tim kampanye Walikota Tangerang
Arief R Wismansyah, akan segera melakukan konsultasi dengan kuasa hukumnya untuk melakukan
tuntutan hukum atas kasus pendzoliman yang menyebutkan dirinya terlibat dalam
kasus narkoba.
"Saya akan segera
konsultasikan kasus ini kepada penasihat hukum," ujar Dasep Sediana
melalui pesan singkatnya, Senin (24/8/2015) malam.
Dan nanti, lanjut
Dasep, setelah semuanya siap, pasti diinformasikan. "Ntar di kabarin," ungkap Dasep yang
mengaku sampai saat ini sibuk bolak
balik Tangerang -Jawa karena mertuanyanya baru meninggal dunia.
Menurut Dasep, akan
melakukan tuntutan tersebut, karena ia
merasa didzolimi. Dan pendzoliman itu
dilakukan hanya untuk menjatuhkan dirinya yang sedang mencalonkan sebagai
Direktur Utama PD Pasar.
"Kasus seperti ini sudah terjadi dua kali kepada saya.
Pertama ketika saya mencalonkan diri sebagai Dirut PDAM Tirta Benteng. Dan
kedua, ketika saya menjadi salah satu calon Dirut di PD Pasar," tutur
Dasep seperti sudah punya jurus untuk
menangkis semua tuduhan tersebut.
Dasep-pun mengaku
bersedia mendatangkan beberapa orang saksi atas pendzoliman yang dilakukan
kepadanya. Mengingat ketika Pabuadi, anggota DPRD dari PDIP Kota Tangerang
dibekuk oleh petugas Polres Metro Jakarta Barat pada 2 Juni 2015 lalu di pelataran
salah satu hotel di Jakarta Barat, dirinya sedang berada di STIA NU,
Cikokol, Kota Tangerang.
"Silahkan cek,
waktu itu saya sedang berkumpul di sana," kata Dasep.
Seperti diketahui,
setelah anggota DPRD dari Fraksi PDIP Kota Tangerang, Pabuadi ditangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta
Barat dalam kasus Narkoba jenis sabu, yang
bersangkutan mengatakan bahwa dalam
pesta sabu tersebut juga
melibatkan beberapa orang, di antaranya Dasep Sediana, Ketua KONI Kota Tangerang,
yang juga mantan tim kampanye Walikota Tangerang Arief R WISmansyah. (man)
0 Comments