Intan Nurul Hikmah: calon Wakil Walikota PDIP. (Foto: Istimewa/koleksi pribadi Intan) |
NET - Keputusan Dewan
Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonnesia Perjuangan (DPP PDI P) dalam kancah Pilkada
pada 9 Desember mendatang akhirnya menuai kritikan tajam dari Relawan
Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis
(23/7/2015).
Ketua Dewan Pimpinan
Cabang (DPC) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Tangsel Darmadi Rohidi
mengatakan dirinya kecewa atas putusan yang diambil oleh DPP partai asuhan Megawati
Soekarnoputri.
"PDI Perjuangan
merupakan partai pemenang Pemilu, kenapa sih gak merekomendasikan dari
internal partai, ada apa dengan Tb Bayu
Murdani? Saya sangat kecewa dengan keputusan DPP," ujar Rohidi.
Rohidi menjelaskan sebelumnya seluruh anggota partai baik dari
tingkat DPC sampai tingkatan Ranting telah melakukan rapat dan mendorong Tb
Bayu Murdani sebagai calon Walikota atau Wakil Walikota Tangerang Selatan.
"Guwe
jalan di tempat kalau bukan kader partai yang diusung," jelas Rohidi dengan nada
kecewa.
Rohidi sangat
mengharapkan agar DPP PDI Perjuangan bisa mendengarkan usulan dari kader-kader
PDIP di Kota Tangerang Selatan.
Sebagaimana
diberitakan media ibukota, DPP PDI Perjuangan merekomendasikan Arsid dan Intan
Nurul Hikmah sebagai pasangan calon
Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.
Ketua DPP PDI-P Nusyirwan
Soedjono mengatakan pengalaman yang dimiliki Arsid di pemerintahan menjadi tolok
ukur bagi PDI Perjuangan untuk memberikan dukungan pada Arsid, juga menjadi
sebuah representasi dari PDI Perjuangan.
Sementara itu, Intan
yang merupakan anggota DPRD Provinsi Banten, diharapkan dapat memperkuat
hubungan Pemerintah daerah dan DPRD ke depannya.
"Arsid akan memperkuat kecakapan pemerintahannya
dengan mengikuti sekolah calon kepala daerah angkatan ketiga, yang akan
dilaksanakan pada awal Agustus mendatang,"
ujar Nusyirwan kepada wartawan, Kamis
(23/7/2015).
Nursyiwan memastikan surat rekomendasi pasangan Arsyid-Intan telah
ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen
Hasto Kristiyanto. (re/ril)
0 Comments