Hj Ratu Aut Chosiyah: pasrah. (Foto: Istimewa) |
NET – Perlu dilakukan konfirmasi ke Kementrian Dalam Negeri atas informasi diberhentikan
Hj. Ratu Atut Chosiyah dari Gubernur Banten. Oleh karena itu, petinggi Pemprov Banten Kamis (30/7/2015) akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Tjahjo Kumolo.
“Kalau memang benar, kami datang untuk mengambil Surat
Keputusan (SK) pemberhentian Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten. Besok,
kita ke Kemendagri. Yang dipanggil saya, Sekwan, dan Sekretaris Daerah Provinsi
Banten," ujar Ketua DPRD Banten
Asep Rakhmatullah, Serang, Banten, Rabu (29/07/2015).
Baik pihak eksekutif maupun legislative, kata
Asep, sedang menunggu radiogram dari Kemendagri, terkait pemanggilan petinggi
Pemprov Banten yang akan bertemu dengan Tjahjo Kumolo.
Ketika ditanya apakah
sekaligus mengambil surat pengangkat Rano Karno menjadi Gunurnur Banten, Asep mengatakan, "Informasinya,
besok untuk mengambil SK pemberhentian Atut saja, untuk definitif belum".
Sedangkan pihak
eksekutif, Pemprov Banten yang diwakili Sekda Banten Kurdi Matin, menyambut
baik keluarnya SK pemberhentian Ratu Atut sebagai Gubernur Banten.
"Jika memang
sudah (keluar SK-nya), mungkin hari ini atau besok kami akan menerima informasi
resminya," kata Kurdi kepada liputan6.
SK pemberhentian Ratu
Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten telah dikeluarkan Presiden RI Joko Widodo
melalui Kemendagri. Surat tersebut bernomor 63/P Tahun 2015.
Terpidana kasus
korupsi Atut Chosiyah akhirnya resmi diberhentikan sebagai Gubernur Banten
melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 63/P Tahun 2015, kata Menteri Dalam
Negeri Tjahjo Kumolo, Selasa (28/7/2015). (ril)
0 Comments