Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Vennus Karaoke Paling..

SOROT TANGERANG - Dari sejumlah  tempat hiburan yang beroperasi di Kota Tangerang, yang "bandel" dan  belum mau membayar pajak reklamenya hingga hampir satu tahun lebih adalah tempat hiburan  Vennus Karaoke di Mall Tangerang City (Tangcity), Jalan  Jendral Sudirman,  Kota Tangerang, Banten.

Jika tempat hiburan tersebut  tidak segera menyelesaikan kewajiban pajaknya, reklame tempat hiburan itu  terancam dicopot. "Ya, jika dalam waktu tertentu tempat hiburan itu tidak segera menyelesaikan kewajibanya, tentu reklamenya akan  dicopot," tegas Arphan, kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah dan  Pendapatan lainnya Pemda Kota Tangerang, Senin (9/3).

Namun, lanjut dia, sebelum pihaknya bertindak tegas, terlebih dahulu mengirimkan surat tegoran kepada pihak manajemen Vennus Karaoke, agar segera menyelesaikan kewajiban pajaknya. "Kami sudah mengirimkan surat ke tempat karaoke itu, agar segera menyelesaikan pembayaran pajak berikut dendanya," kata Arphan.

Dikonfirmasi masalah tersebut, Juru Bicara Vennus Karaoke Yanto membenarkan  pihaknya sudah mendapat tegoran dari Pemkot Tangerang terkait penunggakan pajak reklame.

Hal itu terjadi, kata Yanto,  karena adanya salah pengertian antara pihaknya dengan Pemda Kota Tangerang. "Kami kira awalnya reklame itu tidak masuk hitungan jika belum dilengkapi dengan vidio strome-nya,"  dalih Yanto.

Tapi kenyataannya, imbuh Yanto, begitu rekalame tersebut dipasang, sudah mulai dihitung. "Ya, kami pun sudah berjanji kepada Pemkot untuk menyelesaikan pembayaran pajak  reklame itu paling lambat Jumat (13/3) nanti," janji  Yanto. (man)

Post a Comment

0 Comments