SOROT TANGERANG – Pimpinan DPRD Kota Tangerang memerintahkan Komisi IV untuk bertemu dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten dan meminta agar u-turn (puturan arah baik) Jalan MH Thamrin, Cikokol, ditutup.
“Pimpinan dewan akan memerintahkan agar Komisi empat yang menangani persoalan u-turn di Jalan Thamrin segera ditutup,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Nurhadi kepada SOROT TANGERANG di ruang kerjanya, Kamis (29/1).
Nurhadi menjelaskan jangan ada kesan Dishub Provinsi Banten memberi ketenganan sementara yakni ketika timbul reaksi kontra dari berbagai lapisan warga Kota Tangerang atas pembangunan u-turn tersebut, langsung ditutup. “Jangan terkesan memberi ketenangan sementara,” ucap Nurhadi.
Sebagaimana diketahui u-turn Jalan MH Thamrin setelah timbul kontra, Dishub Provinsi Banten pada awal tahun baru, 2015 langsung ditutup. Namun, u-turn tersebut dibuka kembali pada Senin (26/1) atau sekitar tiga minggu lebih.
Soal ada dugaan suap atas pembangunan u-turn Jalan MH Thamrin tersebut, Nurhadi tidak tau. “Saya belum tau apakah ada suap atau tidak. Sebaiknya, kalau memang ada suap atas pembangunan u-turn tersebut, menjadi tugas aparat penegak hukum menyelidikinya. Ya, sudah sepatutnya untuk diselidiki,” tandas Nurhadi, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanudin menyatakan kesiapannya menjalakan perintah pimpinan untuk bertemu dengan Dishub Provinsi Banten. “Kita siap akan melaksanakan perintah tersebut. Sekarang kita tunggu surat perintahnya,” ujar Apanudin yang dibenarkan oleh Anggiat, anggota Komisi IV.
Menurut Apanudin, Komisi IV bukan hanya akan menemui Dinas Perhubungan tapi juga akan bertemu dengan Dinas Bina Marga. Alasannya, saat dilakukan pembangunan kedua dinas tersebut yang berwenang.
“Kami merencanakan ke Pemerintah Provinsi Banten setelah masalah administrasi diselesaikan. Saya perkirakan awal Februari 2015 mendatang ke sana,” jelas Apanudin yang juga anggota Fraksi Gerindra. (ril)
0 Comments