SOROT TANGERANG – Jaksa siap melakukan penyelediikan tentang dugaan suap untuk pembangunan u-turn (jalan putar arah) di Jalan MH Thamrin, Cikokol, bila ada laporan yang masuk.
“Kita siap melakukan penyelidikan bila ada laporan yang masuk,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Andrizal kepada SOROT TANGERANG akhir pekan ini.
Pernyataan Andrizal itu sehubungan dengan ungkapan Wahidin Halim, mantan Walikota Tangerang yang kini menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Wahidin menyatakan pembangunan u-turn sarat dengan suap.
Indikasinya, ketika Wahidin menjadi walikota sudah ada pengajuan untuk membuka u-turn di Jalan MH Thamrin. Bila Wahidin bersedia memberi rekomendasi atau ijin akan diberi imbalan Rp 500 juta. Namun, hal itu ditolak oleh Wahidin.
Kepala Kejari Tangerang tersebut mengatakan sebelum ada laporan, jaksa belum bisa bertindak. Oleh karena itu, kalau memang ada bukti segera laporkan. “Segera saja laporkan kalau ada bukti. Bagaimana membuat laporan tidak perlu saya ajarkan lagi,” ucap Andrizal sambil tersenyum.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tangerang Raymond Ali yang mendampingi Kajari menambahkan dalam membuat laporan harus jelas kapan terjadi penyuapan, siapa yang menerima dan siapa memberi serta sebutkan jumlah uang suapnya.
“Penyelidikan dapat dilakukan bila ada laporan yang disertai bukti. Kalau ada bukti, pasti kami tindak lanjuti,” tandas Raymond Ali. (ril)
0 Comments