SOROT TANGERANG - Guna mengusut kematian dua pasien Rumah Sakit (RS) Siloam, Karawaci, yang diduga karena salah obat, Polresta Kabupaten Tangerang dalam penyelidikannya melimpahkan ke Polda Metro Jaya. "Kasus itu saat ini ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya," ujar Kapolrsta Kabupaten Tangerang, Komisaris Besar Irfing Jaya, Rabu (25/2).
Pasalnya, kata dia, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pihak rumah sakit dan salah seorang keluarga korban, kesalahannya mengarah ke PT Kalbe Farma, Jakarta yang memproduksi obat tersebut.
"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan kepada pihak rumah sakit menyebutkan penanganan pasien sudah sesuai dengan prosedur yang ada," tutur Kapolresta.
Hanya, lanjut Kapolresta, ketika pihak rumah sakit memberi suntikan bupivacaine atau pembiusan kepada korban, ternyata di dalam kemasan obat itu berisi asam traneksamat yang bekerja untuk mengurangi pendarahan.
"Jadi setiap obat yang dikeluarkan oleh perusahaan farmasi, dokter tidak punya wewenang untuk mengujinya kembali. Mengingat obat-obatan itu sudah diuji langsung oleh perusahaan farmasi tersebut," jelas Kapolresta.
Sementara itu, kata Kapolrtesta, pemeriksaan yang dilakukan kepada pihak keluarga atau suami Rielda Amanda, Ary Avinto hanya seputar penanganan rumah sakit tersebut higga pasien meninggal dunia. "Pihak keluarga korban hanya menjelaskan bahwa korban dirawat di rumah sakit itu. Mereka sudah menerima kenyataan tersebut," ucap Kapolresta.
Mengenai pemeriksaan seorang pasien lainnya dan tindak lanjut kasus itu, kata Kapolresta, saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. (man)
0 Comments