Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bea Cukai Amankan Sabu Seberat 10 Kg Lebih

SOROT TANGERANG - Penyelundupan narkotika via Bandara Soekarno Hatta (BSH) terus terjadi. Terbukti dengan diamankannya enam orang yang menyelundupkan barang haram tersebut dengan berbagai modus dan barang bukti yang disita sebanyak  10,5 kilogram  lebih sabu dan 60 gram ketamine

Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai BSH, Okto Irianto, Selasa (24/2) mengatakan penangkapan yang dilakukan secara terpisah kepada enam orang tersangka itu, diawali dengan kecurigaan petugas yang melihat gerak-gerik penumpang dan tampak barang yang dikirm melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) di BSH.

Penyelundupan yang dilakukan oleh dua orang Warga Negara Tiongkok yakni LN, 29 dan LW, 62. Begitu memasuki Terminal 2-D, Kedatangan Internasional, kata Okto, kedua orang tersebut tampak mencurigakan, sehingga petugas melakukan pemeriksaan secara intensif, baik terhadap barang bawaan maupun badan penumpang.

Dari hasil pemeriksaan,  lanjut Okto, terbukti di pinggang celana LN yang merupakan  penumpang pesawat China Airlines (CI 679) jurusan Hongkong- Jakarta, terdapat kristal bening positif sabu seberat 1,030 kilogram.

Sama halnya dengan LW, penumpang pesawat Chatay Pasifix (CX 719) jurusan Hongkong-Jakarta yang menyembunyikan sabu seberat 51 gram  dan 60 gram ketamine. "Kedua orang ini lansung kami amankan untuk ditindaklanjuti secara hukum," tegas Okto.

Selain itu, petugas juga mengamankan S, 36 Warga Negara Indonesia yang membawa sabu seberat 5.270 gram dari Kuala Lumpur dengan cara disembunyikan di dalam dinding koper serta dompet dan sepatunya.

Bahkan melalui gudang PJT pun petugas menemukan sabu seberat 2.022 gam yang dikirim dari Hongkong dengan tujuan Parung, Bogor. Begitu dikembangkan, petugas menangkap dua orang penerimanya, yaitu EM, 43 dan YT, 35. Dari kasus yang sama pula petugas mengamankan seorang laki-laki warga Indonesaia, Z di Jakarta Barat, yang menerima kiriman sabu seberat  2.148 gram dari Hongkong.

"Kasus ini, kami limpahkan ke BNN dan Penyidik Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti," kata Okto. (man)

Post a Comment

0 Comments