Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Api Cemburu Pemicu Wanita Cantik Wahyuni Dibunuh

SOROT TANGERANG – Api cemburu yang menyebabkan wanita cantik Sri Wahyuni dibunuh oleh kekasihnya, terdakwa Jean Alter Huliselan alias Mus Huliselan, 31, belum terungkap pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (25/2).

Pada sidang lanjutan perkara tindak pidana pembunuhan dengan majelis hakim yang diketuai oleh Abner Situmorang, SH dibantu hakim anggota Rehmalam br Perangin angin, SH dan Suma Hutagalung, SH serta panitera pengganti Mardi Tambunan, SH  dengan agenda  mendengarkan keterangan saksi.

Pada sidang sebelumnya, Dyah Nawang Ratnasari alias Dinar rekan korban yang disebutkan sebagai pembakar api cemburu, belum  diakui. “Saya tidak tau soal ada cemburu,” kilah Dinar.

Dinar yang tampil sebagai saksi bersama suaminya,  Ir. Endyarto Suhartono menyebutakan hubungan terdakwa Alter dengan korban Sri Wahyuni  mesra. “Korban mesra sekali dengan terdakwa. Mereka sering berpergian berduaan,” tutur Dinar.

Saat jelang terjadi pembunuhan pada 15 November 2014, cerita Dinar, mereka bertemu di tempat hiburan klub malam Crown, Jakarta Barat. “Terdakwa datang bersama korban, saya bersama suami,” ungkap Dinar.

Namun, kata Dinar, saat ke toilet untuk buang air kecil dan kembali ke meja, korban dan terdakwa sudah tidak ada di tempat. “Saya kembali ke meja,  mereka sudah tidak ada. Saya coba hubungi melalui handphone tapi tidak dijawab. Saya kirim  BBM (Black Berry Mesenger-red) pun tidak dibalas,” ujar Dinar.

Kemudian Dinar bersama suaminya pulang dan langsung ke Bogor. Sesampai di Bogor sekitar pukul 06:15 WIB, Dinar mengaktifkan handphonenya ada BBM yang masuk dari handphone korban. Isinya,  dijawab pulang lebih dulu karena ngantuk.

Ketika ditanya Hakim Ny Rehmalam kepada Dinar, apakah saksi menanyakan kepada korban kenapa  meninggalkan Crown tanpa pamit. “Saya sudah tanya melalui BBM tapi tidak dibalas,” kata Dinar.

Sementara itu, saksi Solehudin, 34, adalah orang yang pertama kali melihat ada sesosok tubuh di dalam mobil Honda Freed B 136 SRI. Solehudin yang sehari-hari bekerja sebagai supir itu datang ke Bandara Soekarno-Hatta (BSH) untuk menjemput majikan yang akan kembali dari luar negeri. Saat akan memarkirkan kendaraan, persis di sebelah mobilnya ada mobil Honda Freed B 136 SRI.

“Awalnya mencium bau busuk. Saya penasaran dan melihat ke arah mobil tersebut ada sesosok tubuh. Saya langsung laporkan ke Satpam Bandara,” ungkap Solehudin.

Sedangkan saksi Aiptu Eko Suseno langsung datang ke lokasi setelah mendapat laporan dari Satpam Bandara. Sesampai di lokasi sekitar pukul 09:00 WIB, Eko menemukan mobil dalam keadaan terkunci dan dari luar terlihat ada sosok tubuh.

Oleh karena tidak bisa dibuka, Eko pun memecahkan kaca depan kanan dengan tang. Setelah pintu terbuka, dengan jelas terlihat sosok mayat wanita di jok kiri depan yang tertutup dengan rok abu-abu dan terdapat kartu pelajar, anak korban. “Kondisi mayat sudah membengkak dan sulit dikenali. Bahkan ketika dibawa ke RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo-red) pada saluran pernafasan korban terdapat belatung. Mayat sudah bau,” ucap Eko.

Atas penjelasan itu, Hakim Abner bertanya apakah saksi korban pergi RSCM. “Saya dan tim membawa mayat korban ke RSCM,” kata Eko, yang bertugas di Polres Metro Bandara.

Pada sidang tersebut ada enam orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Rizky Fahrurroji, SH. Sedangkan terdakwa pada sidang tersebut didampingi oleh penasihat hukum Berthanatalia R. Kariman, SH.

Setelah mendengarkan para saksi, Hakim Abner menunda sidang sampai pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi ahli. (ril)



Post a Comment

0 Comments