Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polrestro Tangerang Kota, Ancam Tindak Tegas Pelaku Pembunuhan Di Pinang

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Polisi Harry Kurniawan 
 dan jajaran perlihat barang bukti yang disita yang salah seorang di 
 antara terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan. 
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com)   

NET - Petugas Kepolisian meminta kepada pelaku kejahatan jalanan yang telah menewaskan  Ny. Saripah Binti Asman, 34, di Jalan Rasuna Said RT 04  RW 01, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, untuk menyerahkan diri. Bila tidak menyerahkan diri, akan ditindak tegas.

"'Setelah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dan  rekaman Closed Circuit Television (CCTv) di lokasi, petugas sudah mengidentifikasi pelaku kejahatan tersebut," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan, Rabu (11/7/2018).

Karenanya, kata Kapolres, pelaku segera menyerahkan diri. Bila tidak, mereka akan ditindak tegas. Dan untuk memburu pelaku, pihaknya bekerjasama dengan inafis Mabes Polri guna membuat sketsa wajah kedua orang pelaku guna disebar.

Ditanya apa kesulitan menangkap pelaku, Kapolres menjelaskan karena pelaku berpindah-pindah tempat. "Tentunya, mereka tahu bahwa korban meninggal dunia, sehingga mereka bersembunyi dan pindah-pindah tempat," ungkap Kapolres.

Yang jelas, kata dia, mereka sudah terindikasi dan tinggal menunggu waktu untuk menangkapnya. Disinggung soal ultimatum Waka Polri Komjen Syafruddin yang memberi tenggat satu bulan kepada para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil), terutama Polres Tangerang agar segera mengungkap kasus tersebut, Kapolres menjelaskan sudah bertindak tegas terhadap adanya kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Banyak kejahatan jalanan yang sudah ditangani. Dan kami pun tidak pernah ragu-ragu  untuk bertindak tegas. Kini tim sedang bekerja keras. Masalahnya pelaku tahu jika dikejar-kejar polisi, sehingga mereka bersembunyi dan pindah-pindah tempat," kata Kapolres.

Salah satu bukti bahwa petugas Polres Metro Tangerang bertindak tegas pada hari ini.  Satu dari tiga orang pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat Tangerang ditembak mati di Jalan Raya Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Pasalnya, ketika mereka ditangkap dan kasusnya akan dikembangkan berusaha melawan petugas.

"Riski alias Endut, kami tindak tegas karena saat diminta menunjukkan tempat persembuyian temannya, H, berusaha melawan petugas," ucap Kapolres. Sedangkan Yogi dan Opang pelaku lainnya diamankan di Polres Metro Tangeran.

Ada pun barang bukti yang disita dari kelompok Lampung itu berupa, tujuh unit sepeda motor plus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Asli, kunci Leter T, dan nomor kendaraan. "Dalam menjalankan aksinya, mereka juga tidak segan-segan melukai korban,"' ujar Kapolres.

Sementara senjata api yang biasa mereka gunakan saat beroprasi, kata Kapolres, berada di tangan H yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro Tangerang Kota. (man)


Post a Comment

0 Comments