Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KPU Kota Tangerang Tambah Ruang Pelayanan Caleg

Banani Bahrul perlihatkan ruang tambahan pelayanan di lantai 3.
(Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com)  

NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyiapkan ruang tambahan pelayanan kepada partai politik untuk mengantisipasi membludaknya pendaftaran calon anggota legislative pada Pemilu 2019 hari terakhir yakni 17 Juli 2018.

Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul mengatakan peserta Pemilu 2018 ada 16 partai politik. “Dari segitu banyaknya partai politik, sampai hari ini baru dua yang mendaftarkan caleg,” ujar Banani kepada TangerangNet.Com, di kantor KPU, Minggu (15/7/2018). 

Bila saja, kata Banani, sejak dibuka pendaftaran pada 4 Juli 2018 partai politik datang ke kantor KPU Kota Tangerang mendaftarkan calegnya, persoalan akan mudah. Tapi kenyataan, partai politik memanfaatkan hari terakhir.

“Guna mengantisipasi banyaknya jumlah partai politk yang mendaftarkan calegnya hari terakhir, kami mengambil kebijakan dengan menambah ruangan pelayanan,” ucap Banani.

Kantor KPU Kota Tangerang  yang berada di Jalan Nyimas Melati telah menyediakan ruangan pelayanan di lantai dua untuk pendaftaran calon anggota legislative. “Kita siapkan ruangan tambahan di lantai tiga bila memang jumlah partai politik pada waktu yang bersamaan datang mendaftar,” tutur Banani.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Agus Muslim yang ikut memantau pendaftaran yang dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan tetap melaku pengawasan. “Jangan sampai dengan waktu yang sempit dan banyak partai politik yang datang membuat petugas pelayanan KPU Kota Tangerang menjadi kewalahan,” ujar Agus Muslim.

Oleh karena itu, kata Agus, pada Senin dan Selasa (16-17/7/2018) seluruh komisioer Panwas akan berada di kantor KPU Kota Tangerang. “Kita pun harus mengantisipasi hal-hal yang membuat kegaduhan. Pendaftaran caleg harus tetap mengacu sesuai peraturan,” tutur Agus.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Ali Zaenal Abidin mengatakan pada hari ke-12 sejak dibuka pendaftaran pada 4 Juli 2018, baru satu partai politik yang datang yakni PSI dari 16 partai politik yang ada.

“KPU perlu mengingatkan kembali kepada pimpinan partai politik untuk segera mengajukan bakal calon anggota legislative karena waktunya tinggal dua hari lagi batas waktunya,” ucap Zaenal. (ril)  

Post a Comment

0 Comments