Adegan pemukulan yang dilakukan oknum polisi yang tersebar secara luas melalui vedio. (Foto: Istimewa) |
NET – Peristiwa pemukulan yang
dilakukan oleh oknum perwira polisi YS terhadap ibu-ibu di super market di Bangka
Belitung mendapat sorotan dari berbagai pihak.
“Tindakan yang dilakukan polisi itu
adalah tindakan biadab yang tidak berprikemanusiaan,” ujar Ketua Presidium
Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane kepada wartawan melalui Siaran Pers,
Jumat (13/7/2018).
Neta mengatakan perbuatan tersebut
bertolak belakang dengan misi Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan
masyarakat.
“Orang biadab seperti ini tidak
pantas menjadi polisi. Untuk itu, selain dicopot dari jabatannya, polisi biadab
seperti itu harus dipecat dari anggota Polri dan kemudian diproses hukum hingga
ke pengadilan,” tutur Neta.
Neta menjelaskan setiap orang yang
melakukan penganiayaan harus ditahan karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun
penjara dan kemudian diproses di pengadilan.
“Apalagi pelakunya adalah anggota
polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat, hukumannya harus lebih berat. Jangan
hanya karena persoalan sepele anggota Polri bisa bertindak biadab dan bersikap
arogan. Cara-cara seperti ini tidak boleh ditolerir dan jika dibiarkan oknum tersebut
akan menjadi monster bagi masyarakat,” ucap Neta. (*/ril)
0 Comments