Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Berkas Pencalonan DPD MS, Fadlin WH Mohon Restu Rakyat Banten

M. Fadlin Akbar WH saat mengisi data di kantor  KPU Banten. 
(Foto: Istimewea) 

NET  - Dengan ditemani beberapa rekan, Mohammad Fadhlin Akbar pada Rabu (11/7/2018) mendatangi Kantor KPU Provinsi Banten, di Jalan Syech Nawawi Albantani, Kota Serang, mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewean Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI). Atas kedatangan Fadlin pun mendapat kepastian semua berkas pencalonannya dinyatakan memenuhi syarat (MS).

“Ya, persyaratan dari saudara  Fadlin sudah memenuhi syarat,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten Wahyul Furqon, seuai menyerahkan berkas persyaratan.

Bersama tim pria yang kerap disapa Fadlin itu tiba di gedung KPU Provinsi Banten sekitar pukul 17:30 WIB. Semua syarat yang dibutuhkan untuk pencalonan DPD-RI saat itu sudah diserahkan ke panitia KPU Banten.

Ketika ditanya soal syarat kelengkapan bakal calon DPD-RI, menurut putra Gubernur Banten H. Wahidin Halim ini menyebutkan, semuanya sudah diserahkan ke KPU Banten. Pasalnya, semua syarat sudah jauh hari dipersiapkan oleh tim.

"Alhamdulillah semua berkas persyaratan calon DPD-RI sudah kami serahkan. Semuanya memenuhi syarat (MS)," ungkap Fadlin kepada wartawan di Sekretariat KPU Provinsi Banten, Rabu (11/7/2018).

Motivasi mencalonkan diri sebagai anggota DPD-RI ditegaskan pria kelahiran 1990 Tangerang ini lantaran untuk mengabdi kepada masyarakat. Meskipun dan masih muda pengabdian yang tulus harus diberikan untuk masyarakat.

"Ini sudah sesuai dengan simbol semangat muda. Yang muda juga bisa, dan harus mengabdi," ucapnya.

Jadi, kata Fadlin, kesempatan mengabdi kepada masyarakat tidak mengenal umur atau apapun. Sebab salah satu gagasan lahirnya DPD adalah untuk meningkatkan keikutsertaan masyarakat daerah terhadap jalannya politik dan pengelolaan negara.

"Kini, tinggal mengikuti sejumlah tahapan saja sebagai bakal calon DPD-RI. Saya mohon dukungan dan restu masyarakat Banten. Dan akan amanah," ucap Fadlin.

Sementara itu, Wahyul Furqon mengatakan sampai sekitar pukul 17:50 WIB jumlah bakal calon yang telah mendaftar sudah mencapai 18 orang.

"Pendaftaran sudah dibuka sejak 3 hari lalu. Dan hari ini terakhir KPU Banten akan menutup pendaftaran pukul 24:00 WIB. Kalau sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak mendaftar berarti gugur," ucap Wahyul.

Wahyul yang mantan Komisioner KPU Kota Tangerang itu mengatakan akan ada masa perbaikan kepada calon yang belum memenuhi syaratnya.

“Setelah masa pendaftaran sampai empat hari ke depan, kami berikan kesempatan memperbaiki persyaratan berkas bakal calon DPD-RI. Sesuai ketentuan yang diatur, calon diberikan kesempatan untuk memperbaiki kalau belum memenuhi syarat (BMS)," tutur Wahyul. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments