M. Fadlin Akbar WH saat mengisi data di kantor KPU Banten. (Foto: Istimewea) |
NET - Dengan ditemani beberapa rekan, Mohammad
Fadhlin Akbar pada Rabu (11/7/2018) mendatangi Kantor KPU Provinsi Banten, di
Jalan Syech Nawawi Albantani, Kota Serang, mendaftarkan diri sebagai bakal
calon anggota Dewean Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI). Atas
kedatangan Fadlin pun mendapat kepastian semua berkas pencalonannya dinyatakan
memenuhi syarat (MS).
“Ya, persyaratan dari saudara Fadlin sudah memenuhi syarat,” ujar Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten Wahyul Furqon, seuai menyerahkan berkas
persyaratan.
Bersama tim pria yang kerap disapa
Fadlin itu tiba di gedung KPU Provinsi Banten sekitar pukul 17:30 WIB. Semua
syarat yang dibutuhkan untuk pencalonan DPD-RI saat itu sudah diserahkan ke
panitia KPU Banten.
Ketika ditanya soal syarat kelengkapan
bakal calon DPD-RI, menurut putra Gubernur Banten H. Wahidin Halim ini
menyebutkan, semuanya sudah diserahkan ke KPU Banten. Pasalnya, semua syarat
sudah jauh hari dipersiapkan oleh tim.
"Alhamdulillah semua berkas
persyaratan calon DPD-RI sudah kami serahkan. Semuanya memenuhi syarat
(MS)," ungkap Fadlin kepada wartawan di Sekretariat KPU Provinsi Banten,
Rabu (11/7/2018).
Motivasi mencalonkan diri sebagai
anggota DPD-RI ditegaskan pria kelahiran 1990 Tangerang ini lantaran untuk
mengabdi kepada masyarakat. Meskipun dan masih muda pengabdian yang tulus harus
diberikan untuk masyarakat.
"Ini sudah sesuai dengan
simbol semangat muda. Yang muda juga bisa, dan harus mengabdi," ucapnya.
Jadi, kata Fadlin, kesempatan
mengabdi kepada masyarakat tidak mengenal umur atau apapun. Sebab salah satu
gagasan lahirnya DPD adalah untuk meningkatkan keikutsertaan masyarakat daerah
terhadap jalannya politik dan pengelolaan negara.
"Kini, tinggal mengikuti
sejumlah tahapan saja sebagai bakal calon DPD-RI. Saya mohon dukungan dan restu
masyarakat Banten. Dan akan amanah," ucap Fadlin.
Sementara itu, Wahyul Furqon
mengatakan sampai sekitar pukul 17:50 WIB jumlah bakal calon yang telah mendaftar
sudah mencapai 18 orang.
"Pendaftaran sudah dibuka
sejak 3 hari lalu. Dan hari ini terakhir KPU Banten akan menutup pendaftaran
pukul 24:00 WIB. Kalau sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak mendaftar
berarti gugur," ucap Wahyul.
Wahyul yang mantan Komisioner KPU
Kota Tangerang itu mengatakan akan ada masa perbaikan kepada calon yang belum
memenuhi syaratnya.
“Setelah masa pendaftaran sampai
empat hari ke depan, kami berikan kesempatan memperbaiki persyaratan berkas bakal
calon DPD-RI. Sesuai ketentuan yang diatur, calon diberikan kesempatan untuk
memperbaiki kalau belum memenuhi syarat (BMS)," tutur Wahyul. (*/ril)
0 Comments