Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BC Gagalkan Penyelundupan HP Dan Minuman Beralkohol

Kepala BC Bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang: kami amankan.
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com)  

NET – Sedikitnya 612 unit telepone genggam berbagai merk, dengan nilai hampir mencapai lima miiliar rupiah, yang akan diselundupkan dari Singapura ke Indonesia digagalkan oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (BSH) di Terminal 2-D kedatangan Bandara Interrnasional tersebut.

Selain menyita ratusan telepon genggam, petugas juga mengamankan tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan membawa barang itu secara ilegal. Mereka adalah HD, G dan H.

"Ketiga orang ini, kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,"' ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang kepada wartawan di Kota Tangerang, Selasa (3/7/2018).

Pasalnya, kata Erwin Situmorang, apabila telepon genggam yang nilainya hampir Rp 5 miliar itu lolos dan dipasarkan di Indonesia,   tentu negara akan dirugikan mencapai Rp 1,3 miliar. "Berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2006, jo Undang-Undang nomor 10 tahun 1995, tentang kepabeanan, barang-barang itu ditetapkan sebagai yang dikuasai oleh negara," ungkap Erwin Situmorang.

Ditanya apakah pelaku dapat dijerat dengan hukum pidana, Erwin Situmorang belum bisa mastikan. Ia hanya mengatakan tergantung dari hasil pemeriksaan nanti, apakah mereka benar-benar jaringan penyelundup barang- barang elektronik seperti itu atau bukan.

Yang jelas, kata Erwin Situmorang, saat mereka diamankan pada Rabu (27/2/2018) lalu, kedapatan membawa ratusan telepon genggam yang dimasukkan ke dalam koli di bagasi penumpang Lion Air JT 157 rute Singapura-Jakarta. "Kasus ini masih, kami selidiki untuk dikembangkan lebih lanjut," kata Erwin.

Selain mengamankan ratusan telepon genggam, pada  Minggu (1/7/2018) lalu, petugas juga menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 257 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang ditinggal pemiliknya di toilet Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta.

'"Minuman keras yang dibawa dengan 26 koli itu diduga milik eks penumpang Lion Air JT 59 rute Singapura-Jakarta," ucap Erwin.

Barang-barang teraebut ditinggal, kata Erwin, kemungkinan karena mereka khawatir atau takut barang tersebut sudah diketahui petugas. Kemudian oleh petugas barang itu dimusnahkan dengan cara dituang ke dalam tong untuk dibuang. (man)                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                


Post a Comment

0 Comments