Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan (berkaca mata) dan jajaran perlihatkan barang bukti sabu disita dari tersangka. (Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) |
NET - Minsar Alias
Erick, 40, bandar narkotika jenis sabu yang merupakan jaringan Pantai Utara di
Kabupaten Tangerang, Senin (25/6/2018) dini hari ditembak mati oleh petugas
Polres Metro Tangerang Kota di wilayah Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Tersangka,
kami tembak mati karena saat akan dibekuk melakukan penyerangan dengan cara memecahkan
vas bunga yang terbuat dari kaca untuk ditusukkan kepada petugas," ungkap Kapolres
Metro Tangerang Kota Kombes Polisi Harry Kurniawan saat ditemui di ruang mayat Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Akibatnya, kata,
Kapolres, pelaku yang merupakan residivis dan masuk dalam daftar pencarian orang
(DPO) Polres Metro Tangerang Kota, tertembus timah panas di bagian dada dan
jatuh tersungkur di dalam rumahnya, yang juga dijadikan sebagai tempat
indekost.
Kapolres
menjelaskan penembakan itu terjadi berawal dari pengembangan ditangkapnya Dayi,
39, pengedar sabu di Kampung Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang,
Banten, dengan barang bukti sebayak dua paket sabu seberat 2,4 gram.
Dari mulut Dayi,
kata Kapolres, petugas mendapatkan nama Minsar. Namun saat disergap dan
didapati barang bukti berupa sabu seberat 300 gram dan empat buah alat hisab,
serta timbangan elektrik. Minsar yang juga pengusaha kontrakan di wilayah
Teluknaga, Kabupaten Tangerang berusaha menyerang. Akibatnya laki-laki itu
tewas dengan cara ditembak oleh petugas.
"Kasus ini
masih kami kembangkan, karena di wilayah Pantura, Kabupaten Tangerang, seperti Teluk Naga, Mauk,
dan Pakuhaji masih terdapat seorang bandar besar narkotika yang menyuplay
barang tersebut kepada Minsar dan jaringangannya," ucap Kapolres. (man)
0 Comments