Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sanusi: Anggota PPK Dan PPS Wajib Taat Aturan Pilkada

Sejumlah anggota PPK seusai melaksanakan sosialisasi. 
(Foto: Istimewa)   

NET  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar sosialisasi undang-undang dan Peraturan KPU (PKPU) kepada penyelenggara pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018 di Grand Ballroom Novotel Tangerang, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (30/4/2018).

Peserta yang hadir seluruh anggota Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK) dari 13 kecamatan serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 104 kelurahan untuk diberikan pemahaman lebih mendalam lagi tentang teknis penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi mengatakan KPU menginginkan agar seluruh anggota PPK dan PPS dapat menyamakan semangat dan persepsi dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Tangerang 2018 ini.

“Kami ingin mengajak agar PPK dan PPS serta KPU bersama-sama memahami dan taat segala aturan-aturan dalam Pilkada sebagai pegangan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Ditambahkan kegiatan pemahaman ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi salah pengertian dalam proses Pilkada seperti saat distribusi logistik, pelaksanaan pungut hitung, distribusi formulir dan lain-lain.

Sosialisasi ini, kata Sanusi, dilaksanakan dalam rangka pendalaman beberapa peraturan dalam Pilkada di antaranya Peraturan KPU tentang tahapan, Peraturan KPU tentang pungut hitung, Peraturan KPU tentang tata kelola logistik, Peraturan KPU tentang penanganan sengketa Pilkada, serta sejumlah isu strategis dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Segala sesuatu dibahas mulai dari tahapan secara detail, kemudian tatacara pungut hitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pengisian formulir C1, dan semuanya dibahas di sini dan sesuai dengan aturan,” ucap Sanusi.

Ke depan, imbuh Sanusi, setelah kegiatan ini para PPS di 104 kelurahan akan melakukan rekrutmen KPPS untuk di tiap-tiap TPS. Diharapkan semangat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tentang Pilkada juga dapat ditularkan kepada seluruh KPPS di Kota Tangerang. (rls)

Post a Comment

0 Comments