Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penyimpangan Dana Desa Diteliti, Masyarakat Lahat Heboh

Ilustrasi lembaran uang taburan rupiah. 
(Foto: Dade Fachri/tangerangnet.com)    

NET - Sejak beberapa hari lalu, masyarakat Lahat, Sumatera Selatan, dihebohkan dengan munculnya selebaran pemberitahuan dari Jaringan Rakyat Anti Korupsi. Sebuah organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) jaringan nasional sedang melakukan penelitian penyimpangan dugaan dana desa di Lahat.

Mengkonfirmasi kejadian ini, Putra, Koordinator Forum Pendampingan Desa, mengatakan kini memang sedang diadakan penelitian atas laporan penyimpangan dana desa.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karyadi menyebutkan di Lahat telah diimplementasi antara Kapolres dan Bupati dalam sebuah kesepahaman untuk pengawasan dana desa. “Saya sambut baik penelitian dan pemantauan dana desa di Lahat,” ujar Kapolres kepada wartawan, Jumat (18/5/2018), di Jakarta.

Hendra, salah seorang anggota peneliti, kasus tersebut akan segera dibawa ke ranah hukum, dengan melaporkan ke Polres Lahat untuk ditindak lanjuti. Berdasarkan MoU Kapolri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), No. 20 Oktober 2017 tentang Pengawasan Dana Desa.

“Hasil penelitian dari data yang sudah masuk kepada kami tentang penyimpangan dana dari 2017 sampai 2018 di Kabupaten Lahat,” ungkap Hendra.

Sementara itu, Jaringan Rakyat Anti Korupsi Burhanudin Saleh mengatakan penelitian itu, dilakukan atas laporan timi, berupa indikasi penyimpangan Dana Desa di Kabupaten Lahat yang melibatkan banyak oknum kepala desa dan aparat desa di Kabupaten Lahat.

"Penelitian ini bersifat independen dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan aparat terkait. Ada beberapa desa yang menjadi perhatian dalam penelitian ini, Desa Padang Baru, Desa Perangi, Desa Tanjung, Desa Karang Anyar, Desa Karang Baru, Desa Pagar Negara, Desa Pagar Sari, dan masih ada beberapa desa lagi," ucap Burhanudin. (dade)

Post a Comment

0 Comments