Pjs Walikota Tangerang Muhammad Yusuf (kiri) saat menerima tanda opini WTP dari Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Banten. (Foto: Pemerintahan Kota Tangerang) |
NET - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali
meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kali berturut -
turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Banten
pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 di aula auditorium, Kantor Perwakilan BPK
Banten, Jalan Palka No.1, Kota Serang, Banten, Senin (28/5/2018).
Anggota V BPK Perwakilan Provinsi Banten Ir.
Ismayatul, MT, mengungkapkan opini WTP diberikan berdasar pada laporan keuangan
tahun anggaran 2017 yang diserahkan dari tiap daerah di Provinsi Banten.
Dan pada laporan keuangan tahun anggaran 2017
lalu, lanjut Ismayatul, seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Banten berhak
atas opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Jika pada tahun sebelumnya ada 1 yang belum
WTP, sekarang semua daerah di Banten dapat opini WTP," tutur Ismayatul.
Ditemui seusai acara, Pejabat Sementara (Pjs)
Walikota Tangerang, Muhammad Yusuf menyampaikan capaian yang telah diraih oleh
Pemkot Tangerang merupakan hasil kerja keras bersama seluruh aparatur Pemkot Tangerang
serta menjadi pelecut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota
Tangerang.
"WTP ini merupakan yang kesebelas kali
diraih oleh Pemkot Tangerang, dan tantangan dalam mempertahankannya akan lebih
sulit dibanding meraihnya," ungkap Pjs Walikota Tangerang.
Beliau juga menekankan untuk mempertahankan opini
WTP yang telah diraih, Pemkot perlu memberikan perhatian lebih terhadap hal -
hal yang sifatnya mendetail dalam pelaporan keuangan yang disampaikan setiap
tahunnya kepada BPK.
"Karena sudah berkali - kali, jadi hal-hal
yang sifatnya detail juga akan menjadi perhatian dari BPK," ucap Pjs Walikota. (Adv)
0 Comments