Gubernur Banten H. Wahidin Halim: sampai datang ke rumah. (Foto: Dokumentaasi/TangerangNet.Com) |
NET – Gubernur Banten H. Wahidin
Halim memerintahkan petugas Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Unit
Layanan Pengadaan (ULP) agar tidak takut terhadap ancaman dan intimidasi yang
dilakukan oleh orang yang meminta proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Banten.
“Banyak laporan dari PPTK dan ULP
yang diancam dan diintimidasi oleh orang yang meminta proyek. Saya katakana jangan
takut dan harus dilawan dan jangan takut menolak,” ujar Gubernur Banten
menjawab pertanyaan, Selasa (29/5/2018).
Gubernur mengungkapan sering
mendapatkan laporan dari ULP dan PPTK, mereka mendapat ancaman dari orang-orang
yang meminta proyek.
"Mereka sampai datang ke rumah
petugas PPTK dan ULP, inikan meresahkan," kata Gubernur.
Gubernur mengharapkan para ULP
dan PPTK bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh intimidasi
tersebut.
"Laporan keuangan Pemprov
Banten sudah dua kali mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian-red) dari BPK
(Badan Pemeriksa Keuangan-red). Jangan karena intimidasi tersebut, malahan
merusak tata pemerintahan dan keuangan yang baik," tutur Gubernur.
Gubernur mengapresiasi semua Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja maksimal, sehingga laporan keuangan Pemprov
Banten tahun anggaran 2017, mendapat WTP yang kedua kali.
“Ini bukti Pemprov sudah melaksanakan
keuangan yang transparan," ucap Gubernur.
Gubernur sekali lagi menegaskan PPTK
dan ULP berani melawan orang yang mengintimidasi dan meminta minta proyek
tersebut. (*/ril)
0 Comments