Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Perintahkan PPTK Dan ULP, Lawan Pelaku Intimidasi Proyek

Gubernur Banten H. Wahidin Halim: sampai datang ke rumah. 
(Foto: Dokumentaasi/TangerangNet.Com)   

NET – Gubernur Banten H. Wahidin Halim memerintahkan petugas Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar tidak takut terhadap ancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh orang yang meminta proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Banyak laporan dari PPTK dan ULP yang diancam dan diintimidasi oleh orang yang meminta proyek. Saya katakana jangan takut dan harus dilawan dan jangan takut menolak,” ujar Gubernur Banten menjawab pertanyaan, Selasa (29/5/2018).

Gubernur mengungkapan sering mendapatkan laporan dari ULP dan PPTK, mereka mendapat ancaman dari orang-orang yang meminta proyek.

"Mereka sampai datang ke rumah petugas PPTK dan ULP, inikan meresahkan," kata Gubernur.

Gubernur mengharapkan para ULP dan PPTK bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh intimidasi tersebut.

"Laporan keuangan Pemprov Banten sudah dua kali mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian-red) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan-red). Jangan karena intimidasi tersebut, malahan merusak tata pemerintahan dan keuangan yang baik," tutur Gubernur.

Gubernur mengapresiasi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja maksimal, sehingga laporan keuangan Pemprov Banten tahun anggaran 2017, mendapat WTP yang kedua kali.
“Ini bukti Pemprov sudah melaksanakan keuangan yang transparan," ucap Gubernur.

Gubernur sekali lagi menegaskan PPTK dan ULP berani melawan orang yang mengintimidasi dan meminta minta proyek tersebut. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments