Tersangka NRA: pelanggannya kalangan mahasiswa. (Foto: Istimewa) |
NET - Seorang mahasiswa di salah
satu universitas dengan jurusan multimedia di wilayah Ciputat, Kota Tangerang
Selatan (Tangsel) yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu kepada temannya
di Kampus dan wilayah itu ditangkap
petugas Polres Kota Tangerang di Jalan
Sutra Niaga Flavor Bliss, Kelurahan Pakulonan, Kecanatan Serpong Utara,
Kota Tangerang Selatan.
Kasat Narkoba Polres Kota
Tangerang Kompol Tosriadi Jamal, Jumat (11/5/2018), mengatakan penangkapan
terhadap NRA, 24, berawal dari informasi warga bahwa di kampus itu dan wilayah
Ciputat kerap dijadikan tempat peredaran narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan
penyelidikan, akhirnya petugas menagkap tersangka di Jalan Sutra Niaga Flavor Bliss, Kelurahan
Pakulonan, Kecanatan Serpong Utara Kota
Tangerang Selatan.
Barang bukti yang disita petugas
dari tangan tersangka NRA, berupa dua
bungkus palstik bening yang berisi sabu. "Begitu mendapatkan barang
bukti, kasus itu kami kembangkan hingga ke kontrakan tersangka di wilayah
Kampung Parung Benying, Kelurahan Serua,
Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang
Selatan," ujar Kasat.
Di rumah kontrakan, kata Kasat,
petugas mendapatkan barang bukti lagi,
berupa lima bungkus plastik bening berisi sabu, sehingga total dari
barang bukti tersebut sebanyak 7,09 gram.
Akibatnya, tersangka NRA
digelandang ke Polres Kota Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam waktu hampir bersamaan, tim
Pokres Kota Tangerang, juga mengamankan Sup alias Brc, 34, di Jalan Raya Rancagong,
tepatnya Kampung Kedaung, Kelurahan Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten
Tangerang, Banten.
Karyawan salah satu pabrik di
kawasan tersebut dibekuk karena telah mengedarkan sabu kepada rekan-rekan
sekerjanya. Adapun barang bukti yang disita petugas dari tersangka Sup berupa sabu
dengan berat total 62,59 gram dan timbangan elektrik. "Sampai saat ini, tersangka
masih dalam pemeriksaan petugas,'' ucap Kasat.
(man)
0 Comments