Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diselundupkan Ribuan Butir Pil Ekstasi Di Selangkangan Wanita

Erwin Situmorang: gerak-gerik pelaku mencurigakan petugas.
(Foto: Itimewa/Merah Putih)   

NET - Jakarta sepertinya masih empuk untuk peredaran narkotika. Terbukti dengan ditatangkapnya seorang wanita warga negara Malaysia, BSY, 27, yang kedapatan membawa pil  ekstasi sebanyak  1.470 butir via Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten.

"Ribuan pil ekstasi yang dibawa oleh warga negara Malaysia itu diantarkan ke salah satu hotel di Kawasan Jakarta Utara. Namun saat barang haram itu diantarkan ke sana, jaringan tersebut sepeertinya sudah mengetahui, sehingga tak seorang pun yang datang untuk mengambil," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang, Kamis (17/5/2018).

Erwin Situmorang menjelaskan penangkapan itu terjadi, berawal dari kecurigaan petugas yang melihat salah satu penumpang pesawat Batik Air rute Kuala Lumpur- Jakarta. Pasalnya, ketika ia sampai di Terminal Kedatangan Internasional 2-D, tampak aneh, gerak.-geriknya mencurigakan petugas.

Setelah didekati dan dilakukan pemeriksaan secara mendalam pada badan pelaku, petugas mendapati bungkusan plastik yang disembunyikan dengan cara diikatkan di selangkangan. Begitu di buka, ternyata plastik tersebut berisi ribuan butir pil  ekstasi, kata Erwin.

Kemudian, kata Erwin, bersama pihak Polres Kota (Polresta) Bandara Soekarno Hata, kasus itu dikembangkan ke salah satu hotel di Jakarta Utara. Karena berdasarkan keterangan pelaku, ia diminta untuk membawa barang tersebut ke Indonesia dan menuju sebuah hotel di kawasan tersebut.

Namun ketika barang itu diantar ke salah satu hotel yang dimaksud, tak seorang pun yang datang untuk menjemput. "Mereka tidak datang, mungkin karena curiga BSY sudah ditangkap," ungkap Erwin.

Menurut Erwin, selain itu, petugas  Bea Cukai Soekarno-Hatta juga  mengamankan sebuah paket kiriman berisi methamphetamine atau narkotika jenis sabu di area kargo salah satu perusahaan jasa titipan (PJT), sebanyak total 1.065 gram dari Lagos, Nigeria. Namun saat dikembangkan ke alamat tujuan di Jakarya , alamatnya fiktif.  (man)


Post a Comment

0 Comments