Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wagub: Pelabuhan Banten Berpeluang Jadi Pelabuhan Internasional

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menerima cindera mata 
dari HM Fuadi. (Foto: Istimewa)   

NET - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy mengungkapkan Pelabuhan Banten yang dikelola oleh PT Pelindo II dipastikan akan menjadi pelabuhan terbuka untuk perdagangan internasional. Dengan demikian, volume barang yang akan dilayani bongkar dan muat di pelabuhan yang terletak di Ciwandan, Kota Cilegon tersebut dipastikan akan meroket atau naik tajam dari sebelumnya.

“Pada gilirannya secara langsung baik tidak langsung, hal itu akan meningkatkan perekonomian daerah dan warga Banten,” ujar Wagub Banten usai menghadiri pelantikan Asosiasi Perusahaan Bongkar-Muat Indonesia (APBMI) Banten di Kota Cilegon, Selasa (24/4/2018).

Wagub mengungkapkan Kementerian Perhubungan akan menjadikan Pelabuhan Banten menjadi pelabuhan yang terbuka untuk perdagangan internasional. Dengan melihat potensi yang ada di wilayah Provinsi Banten, kata Wagub, peluang usaha kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan untuk mendukung distribusi barang yang ke luar masuk pelabuhan di wilayah Provinsi Banten sangat potensial.

Data  Dinas Perhubungan Provinsi Banten pada tahun 2017, kata Wagub,  menunjukkan kunjungan kapal di wilayah perairan Provinsi Banten dikunjungi kurang lebih 9.424 kapal, baik domestik maupun internasional. Adapun volume bongkar muat barang luar negeri mencapai 25.724.122 ton, dan bongkar muat barang dalam negeri mencapai 45.237.225 ton.

Hadir dalam acara tersebut HM Fuadi untuk melantik pengurus APBMI Banten yang diketuai Alawi Mahmud.

Terkait hal itu, APBMI Banten diharapkan dapat  memberikan kontribusi dalam kelancaran kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan, sehingga dapat memperlancar arus distribusi barang di wilayah Banten maupun nasional. Wagub mengingatkan APBMI Banten melakukan pembinaan terhadap anggotanya yang belum melakukan kewajiban untuk mendaftarkan diri pada Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Saat ini, kata Wagub, sebanyak 143 perusahaan bongkar muat yang telah memiliki ijin berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PM 152 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke kapal. Sebagaimana pasal 5 ayat (3) yang mewajibkan setiap perusahaan bongkat muat untuk memiliki izin usaha yang diberikan oleh Gubernur Banten.

“APBMI Banten agar mampu menciptakan iklim usaha perusahaan bongkar muat yang baik dan sehat, sehingga dapat memacu pertumbuhan perekonomian yang baik di wilayah Provinsi Banten maupun nasional,” tutur Wagub berharap.

Wagub mengulas wilayah perairan Provinsi Banten memiliki peran yang sangat strategis khususnya dalam bidang pelayaran mengingat adanya perairan Selat Sunda yang terletak antara Pulau Jawa dan Sumatera serta berdekatan dengan jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI I). Hal itu menjadikan perairan laut Provinsi Banten menjadi salah satu yang terpadat di Indonesia, yakni terdapat beberapa pelabuhan penting dan strategis yang melayani jasa kepelabuhanan.

Selain Pelabuhan Banten yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Banten, juga ada pelabuhan umum yang tidak diusahakan yaitu Pelabuhan Karangantu, Pelabuhan Bojonegara, Pelabuhan Anyer serta Pelabuhan Labuan. Berikutnya, masih ada 53 Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang melayani kebutuhan pasokan dan distribusi bahan baku dan hasil produksi untuk kepentingan sendiri. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments