Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wagub: HIPMI Banten Wajib Bantu Wujudkan Perekonomian Warga

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (berpeci): penciptaan
wirausaha kreatif.  (Foto: Istimewa)   

NET - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy meminta semua pihak di Banten untuk bahu membahu meningkatkan perekonomian warga di Banten melalui penciptaan wirausaha kreatif dengan konsep one person one product (OPOP), one village one product (OVOP), dan one village one corporation (OVOC).

Tiga konsep tersebut merupakan prinsip dasar yang harus digunakan untuk membangun dan memajukan perkonomian masyarakat melalui pemberdayaan individu berdasarkan potensi yang dimiliki anggota masyarkat, terutama kalangan muda.

Wagub mengatakan hal itu saat menghadiri pelantikan pengurus Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Banten di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Jumat (19/4/2018).  Pengurus BPD HIPMI yang baru dibawah kepemimpinan Dedi Muhdi dilantik oleh Wakil Ketua BPP HIPMI Yaser Paltito.

Wagub mengungkapkan Pemerintah Daerah, HIPMI, akademisi, industri dan masyarakat berkolaborasi bersama dalam membangun budaya inovasi melalui pengembangan kreativitas dan perilaku inovatif.

Guna memenangkan kompetisi pada era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), kata Wagub, Indonesia membutuhkan 5,8 juta pengusaha baru. Saat ini jumlah pengusaha Indonesia, baru mencapai 1,56 persen dari total penduduk Indonesia. Angka tersebut masih jauh dibawah standar World Bank yang  mensyaratkan jumlah pengusaha harusnya mencapai 4 persen dari total penduduk.

Oleh karena itu, kata Andika, HIPMI diharapkan menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Banten untuk mendorong dan berperan serta dalam mengembangkan jiwa kewirausahaan di kalangan generasi muda.

Wagub mencontohkan HIPMI Banten salah satunya dapat melakukan pelatihan untuk start-up business yang dalam menjalankan bisnisnya melakukan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.  Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan mengadaptasi teknologi informasi dan komunikasi adalah suatu keniscayaan.

Mengutip data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada Januari 2018, Andika mengatakan hasil survei menunjukkan pengguna internet di Indonesia telah mencapai 143,2 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 53 persen lebih di antaranya mengetahui internet sebagai tempat jual beli barang dan jasa serta pernah melakukan transaksi jual-beli barang atau jasa secara online.

“Data tersebut menunjukkan peluang yang cukup potensial bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemasaran barang dan jasa di platform digital,” ungkap Wagub.

Sebagaimana diketahui, OPOP, OVOP dan OVOC adalah konsep UMKM yang berawal dari perorangan yang menghasilkan satu produk. Setelah itu, orang per orang yang memiliki kesamaan produk bisa bergabung dalam unit terkecil pemerintahan, yaitu desa. 

Setelah satu desa memiliki produk unggulan untuk meningkatkan kesejahteraan warganya maka agar kelompok mereka memiliki badan hukum usaha dari OVOP akan berubah menjadi OVOC—One Village One Corporation, yaitu satu desa satu perusahaan. Bentuk perusahaan dapat berupa PT (Perseroan Terbatas) yang berjiwa Koperasi atau berbentuk Koperasi, tetapi berorientasi seperti PT. (*/ril)



Post a Comment

0 Comments