Pjs Walikota Tangerang M. Yusuf (berpeci) dan pengembang yang hadir. (Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com) |
NET - Penyerahan fasilitas sosial
(fasos) maupun fasisitas umum (fasum) dari pihak pengembang kepada Pemerintah Daerah
menjadi keniscayaan. Oleh karena itu, Pejabat sementara (Pjs) Walikota M. Yusuf
meminta kepada para pengembang untuk segera menyelesaikan kewajibannya dengan
menyerahkan fasos maupun fasumnya.
Hal tersebut disampaikan M. Yusuf
saat membuka acara Koordinasi Pembangunan Perumahan dengan Lembaga dan Badan
Usaha yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman Kota Tangerang di Ruang Rapat
Lantai 3 Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (26/4/2018).
"Ketika pengembang belum menyerahkan
fasos dan fasumnya ke Pemerintah Daerah yang dirugikan tidak hanya masyarakat
namun juga pemerintah sendiri," ujarnya di hadapan 150 undangan yang hadir
berasal dari unsur pengusaha perumahan
dan pejabat Pemda.
Pjs Walikota yang juga mantan
Kabid Aset Pemkot Tangerang tersebut, secara legalitas Pemerintah jadi tidak
punya kewenangan secara administratif untuk melakukan pembangunan maupun
perawatan utilitas kota.
"Fasos dan fasum jadi sulit
untuk dicatat dan juga sulit untuk contohnya membayar PJU (Penerangan Jalan
Umum-red), belum lagi pemeliharaan saluran air atau jalan lingkungan yang jadi
terkendala," ucap Yusuf.
Hal tersebut, kata Yusuf, akan
menjadi beban Pemerintah terutama dari sisi legalitasnya. Sedang disisi lain
masyarakat tahunya Pemerintah, kalau lampu mati, ada jalan atau saluran rusak
itu kewajiban pemerintah.
Yusuf minta peran aktif dari para
pengembang untuk bisa menyerahkan fasos fasumnya sebagaimana tertuang dalam
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 5 tahun 2017 tentang Penyerahan
Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan (PSU) dimana disebutkan bahwa PSU yang
telah selesai dibangun oleh penyelenggara wajib diserahkan kepada Pemerintah
Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Sebagai informasi, dari 186
pengembang yang ada di Kota Tangerang baru 19 pengembang yang sudah menyerahkan
fasos-fasumnya, sedang 38 pengembang lain baru menyerahkan sebagian dan dalam
proses serah terima sementara sisanya belum menyerahkan. (man)
0 Comments