Pjs Walikota Tangerang Muhammad Yusuf (berpeci) menghampiri para peserta Diklat Keprotolan dan bersalaman. (Foto: Pemerintah Kota Tangerang) |
PEMERINTAH Kota Tangerang
melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) Keprotokolan di lingkungan Pemerintah
Kota Tangerang yang berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 24 hingga 27 April
2018 diikuti 40 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pejabat Sementara (Pjs)
Walikota Tangerang, M. Yusuf, yang berkesempatan memberikan arahan pada
kegiatan tersebut menyampaikan bahwa tugas keprotokolan menjadi suatu unsur
yang penting dalam sebuah acara yang diselenggerakan oleh instansi atau
pemerintah dan dihadiri oleh pejabat daerah atau kementerian.
"Dalam menjalankan
tugasnya, petugas protokol harus bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)
tapi tidak terkesan kaku dan harus bisa menyesuaikan dengan kondisi yang
terjadi di lapngan," jelas PJS Walikota saat membuka kegiatan Diklat
Keprotokolan di Hotel Ara, Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/4).
Melihat sisi strategis
protokoler dalam sebuah kegiatan pemerintahan, lanjut Pjs Walikota, Pemkot
memandang perlu adanya peningkatan keterampilan mengenai tugas keprotokoleran
untuk membentuk petugas yang terampil dalam mengelola sebuah kegiatan di
lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
"Protokoler yang
profesional, akan memberi kontribusi besar dalam suksesnya acara - acara yang
diadakan di lingkungan Pemkot Tangerang".
"Karena di dalam
keprotokoleran diatur bagaimana cara menghormati pejabat negara yang hadir
dalam sebuah acara," sambung Pjs Walikota.
Sementara itu, Kepala Kantor
Bahasa Provinsi Banten, Lutfi Baihaqi, MA, yang turut hadir pada kegiatan
tersebut menyampaikan kegiatan Diklat Keprotokoleran ini merupakan implementasi
dari nota kesepahaman antara Pemkot Tangerang dengan Kantor Bahasa Banten yang
telah disepakati beberapa waktu yang lalu.
"Selain keprotokoleran,
di diklat ini juga akan disampaikan tentang bagaimana bisa berkomunikasi yang
efektif dan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik sesuai kaidah yang
berlaku," ucap Lutfi. (ADV)
0 Comments