Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemkot Tangerang Gelar Diklat Keprotokolan

Pjs Walikota Tangerang Muhammad Yusuf  (berpeci) menghampiri para 
peserta  Diklat Keprotolan dan bersalaman. 
(Foto: Pemerintah Kota Tangerang)  

PEMERINTAH Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) Keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yang berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 24 hingga 27 April 2018 diikuti 40 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Tangerang, M. Yusuf, yang berkesempatan memberikan arahan pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa tugas keprotokolan menjadi suatu unsur yang penting dalam sebuah acara yang diselenggerakan oleh instansi atau pemerintah dan dihadiri oleh pejabat daerah atau kementerian.

"Dalam menjalankan tugasnya, petugas protokol harus bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) tapi tidak terkesan kaku dan harus bisa menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi di lapngan," jelas PJS Walikota saat membuka kegiatan Diklat Keprotokolan di Hotel Ara, Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/4).

Melihat sisi strategis protokoler dalam sebuah kegiatan pemerintahan, lanjut Pjs Walikota, Pemkot memandang perlu adanya peningkatan keterampilan mengenai tugas keprotokoleran untuk membentuk petugas yang terampil dalam mengelola sebuah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

"Protokoler yang profesional, akan memberi kontribusi besar dalam suksesnya acara - acara yang diadakan di lingkungan Pemkot Tangerang".

"Karena di dalam keprotokoleran diatur bagaimana cara menghormati pejabat negara yang hadir dalam sebuah acara," sambung Pjs Walikota.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Lutfi Baihaqi, MA, yang turut hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan kegiatan Diklat Keprotokoleran ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara Pemkot Tangerang dengan Kantor Bahasa Banten yang telah disepakati beberapa waktu yang lalu.

"Selain keprotokoleran, di diklat ini juga akan disampaikan tentang bagaimana bisa berkomunikasi yang efektif dan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik sesuai kaidah yang berlaku," ucap Lutfi. (ADV)
                                                              

Post a Comment

0 Comments