Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pelaku Penipuan Dengan Modus Dapat Gandakan Uang Dibekuk

Waka Polres Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi dan Kasat Reskrim 
AKBP Deddy Supriyadi, perlihatkan barang bukti dan para terangka. 
(Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com)  

NET - Empat orang pelaku penipuan dengan modus dapat menggandakan uang ditangkap petugas Polres Metro Tangerang Kota di Cirebon, Jawa Barat, dan di Kabupaten Tangerang. Mereka adalah AG, IS, FF dan RI.

Wakil Kepala (Waka) Polres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi, Rabu (4/4/2018) mengatakan penangkapan terhadap empat orang yang telah berhasil melakukan penipuan  kepada korbannya, Joko Dwi Sasongko, 52, hingga mencapai  Rp 500 juta tersebut, berawal dari laporan korban.

Dwi mengaku telah ditipu oleh empat orang pelaku yang menyanggupi dapat menggandakan uang. Hal itu terjadi, kata Harley, pada saat korban oleh dua orang jaringan itu dikenalkan kepada AG yang dipromosikan dapat menggandakan uang.

"Awalnya, mereka bertemu di suatu tempat di Kota Tangerang, setelah diajak berbincang-bincang dan korban yakin AG dapat menggandakan uang. Korban menyediakan uang untuk segera digandakan," ujar Harley.

Pada saat itu, kata Harley, korban yang tinggal di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang,  dibawa oleh empat orang pelaku  ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, untuk melakukan ritual. Sesampai di salah satu vila di kawasan Puncak Bogor, kata Harley,  korban diajak masuk ke salah satu kamar.

Di dalam kamar tersebut,  ternyata sudah tersedia dua gelas kopi dan dua gelas teh manis untuk diminum bersama.  Beberapa saat kemudian, kata Harley,  setelah  kopi itu diminum, korban tertidur pulas. "Korban tertidur pulas karena kopi yang disuguhkan oleh pelaku sudah dicampuri obat penenang atau diazepan," ungkap  Harley.

Saat itu juga, kata Hareley, empat orang pelaku membawa kabur uang Rp 500 juta milik korban dengan menggunakan mobil sewaan Toyota Avanza. "Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya empat orang pelaku itu, kami tangkap di tempat yang berbeda, yaitu Cirebon dan Kabupaeen Tangerang," tutur  Harley.

Adapun barang bukti yang disita petugas dari empat orang pelaku yaitu uang tunai Rp 135 juta, sisa dari hasil penipuannya. "Uang Rp 500 juta itu, oleh pelaku dibelikan mobil Dhaihatsu Terios dan buat bayar  hutang, sehingga sisa Rp 135 juta," ujar Harley.

Sedangkan barang bukti lainnya, yaitu satu unit mobil Toyota Avanza sewaan yang digunakan oleh supirnya dan tiga orang pelaku lainnya untuk menipu korban di Puncak Bogor dan beberap obat penenang yang diminumkan kepada korban. (man)

Post a Comment

0 Comments