Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Banten Setuju Diusut, Soal Bantuan Dana Hibah 2018

Gubernur Banten H. Wahidin Halim: perlu juga diusut hibah 2012-2017.   
(Foto: dokumentasi/tangerangnet.com)    

NET -  Langkah proaktif  Komisi V DPRD Banten dugaan penyimpangan penyaluran dan bantuan dana hibah tahun 2018, mendapat apresiasi dari  Gubernur Banten H. Wahidin Halim.

"Ya, kita dukung. Sebab, kita menginginkan semua penggunaan dana transparan dan jangan ditutup-tutupi. Hal ini sesuai komitmen saya dalam memberantas tindak pidana korupsi di Banten, " ujar Gubernur Banten menjawab pertanyaan wartawan, MInggu (22/4/2018).

Gubernur mengatakan sejauh ini selalu menekankan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya untuk bekerja terbuka termasuk soal bantuan dana hibah. "Kalau memang ada kecurangan, sanksi akan diberikan kepada pimpinan OPD dan jajarannya. Sebab bantuan hibah itu untuk masyarakat Banten, bukan untuk saya, keluarga, dan tim sukses, " tutur Gubernur.

Komisi V yang menyoroti dana hibah 2018, kata Gubernur, sangat membantu memberikan informasi, dan bila mana memang terjadi kecurangan, bisa dilakukan pembinaan dan sanksi. "Kalau perlu bantuan hibah tahun-tahun sebelumnya, missal sejak tahun 2012 sampai tahun 2017 juga diperiksa Komisi V, biar masyarakat tahu," ungkap Wahidin Halim yang akrab disapa WH itu.

Namun demikian, kata WH, langkah Komisi V dalam menyoroti dana hibah tahun 2018, bukan dilandasin karena ada kepentingan lain. " Misalnya, titipan suatu lembaganya tidak dapat, " jelas Gubernur.

Soal desakan Komisi V untuk tidak mencairkan dulu dana hibah, lanjut Gubernur WH, sudah ditanyakan langung ke Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Biro Administrasi Pembangunan Daerah (Adpem) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) dan semuanya sedang proses dan secara adminitrasi tidak ada alasan untuk menghentikan bantuan dana hibah tersebut.

"Nah ini yang aneh. Belum cair, kok sudah ada yang bilang di koran dipotong 20 persen oleh tim sukses saat Pilgub Banten 2017 lalu. Inikan ada motif lain," tegas WH.  

Diketahui Komisi V DPRD Banten melakukan pemanggilan terhadap Biro Kesra Pemprov Banten, Kamis (19/4) lalu. Pemanggilan tersebut dikemas dengan agenda rapat kerja. Dari pihak Biro Kesra sendiri dihadiri langsung Irvan Santoso sebagai Kepala Biro.

Dalam klarifikasinya yang disampaikan saat rapat tersebut, Irvan mengaku lembaganya telah melakukan proses verifikasi pengajuan proposal permohonan dana hibah 2018 sesuai prosedur yang berlaku. “Kami sudah melakukan verfikasi dengan benar, karena ini memang amanat Gubernur, " kata Irvan.

Soal tudingan temuan Komisi V DPRD Banten terkait adanya koordinator, pemotongan 20 persen, dan tanggal mundur, serta pengakuan dari terduga koordinator, Irvan dengan tegas mengatakan, “Tidak ada. Semua proses verifikasi sesuai aturan yang berlaku". (*/ril)


Post a Comment

0 Comments