NET - Surat yang dilayangkan dari Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait penolakan program kesehatan
gratis bagi rakyat kurang mampu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten
mendapat reaksi keras dari sejumlah warga. Hal ini karena di Provinsi Banten
masih sangat butuh pengobatan yang tanpa harus ditarik biaya.
“Program kesehatan gratis harus
dimaknai jernih. Oleh karena saat mencalonkan sebagai gubernur, Pak WH memang
melihat langsung bahwa warga Banten sangat butuh program penanganan kesehatan
tanpa dipungut bayaran,” ujar Sauqi
Hidayat, 34, warga Kabupaten Lebak
ketika dimintai komentar, Sabtu (3/3/2018).
Apalagi, kata dia,
Undang-Undang Dasar (UUD) 45 mengatur dan bertanggung jawab atas program
pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu. Kesehatan gratis yang digelontorkan
pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halimdan Andika Hazrumy (WH-Andika)
lantaran berbarengan dengan semangat otonomi daerah.
Sementara di tempat terpisah,
Robinan, warga asal Kota Serang juga menyebutkan sangat menyayangkan program
yang bagus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus dipotong di tengah
jalan.
“Sebab, kita bisa saja tiba-tiba
jatuh miskin kalau kita ditimpa sakit. Karena butuh biaya tinggi. Kadang harus
menjual berbagai macam aset. Itupun kalau punya,” ujarnya.
Sedangkan Rico Silalahi, 41, warga
Kota Tangerang menyampaikan dahulu saat
WH menjabat Walikota Tangerang menggagas program kesehatan gratis dan
berjalan sukses.
“Kenapa ditolak Kemenkes, padahal
sangat bagus. Saya merasakan sendiri waktu ibu saya terkena sakit gagal ginjal.
Dirawat sampai lama tanpa dipungut biaya. Kan tahu sendiri biaya untuk
perawatan Haemodelisa (cuci darah, red) sangat mahal,” ungkap Rico.
Seperti dikabarkan sebelumnya,
Kementerian Kesehatan menolak permintaan Gubernur Banten Wahidin Halim soal
mekanisme program kesehatan gratis di Provinsi Banten.
"Ya, benar (Kemenkes menolak
permintaan Gubernur Banten). Provinsi Banten mau kelola jaminan kesehatan
nasional (JKN) di daerahnya. Sesuai UU tidak memungkinkan," kata Sekjen
Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo kepada wartawan Jumat (2/3/2019)
malam. (*/ril)
0 Comments