Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan Kepala Dinkes Sigit Wardojo. (Foto: Syafril Elain/dokumentasi tangerangnet.com) |
NET - Kepala Dinas Kesehatan
(Kadinkes) Provinsi Banten Sigit Wardojo mengaku saat ini bersama Dinas
Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil), sedang berkoordinasi perihal
verifikasi data warga Banten terkait program pengobatan gratis.
“Kita sedang klasifikasi data
warga yang belum punya BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial-red) Kesehatan.
Kita sedang olah juga data warga di delapan kota dan kabupaten se-Banten yang
belum tercover,” ucap Sigit saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/3/2018).
Supaya sinkron, kata Sigit, Dinas Kesehatan sedang mengkalkulasi antara
data dari Disdukcapil dan BPJS. Agar dipastikan alamat serta nama warga yang
sudah terverifikasi bisa mendapat program pengobatan.
Setelah itu, imbuh Sigit, agar ada
payung hukumnya lalu Pemprov akan membuat Pearutaran Gubernur (Pergub). Dan
pembuatan Pergub rasanya tidak makan waktu lama, cepat.
“Kita sebagai pelaksana akan siap
melaksanakan program ini karena sudah
jelas secara regulasi. Rasanya pada 2018 sudah bisa digulirkan. Ya kita
ooptimis, Insya Allah bisa direalisasi,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan
tersebut.
Sigit menjelaskan soal pelayanan
program pengobatan sesuai arahan dan diskusi dengan pihak BPJS beberapa waktu
lalu, menurut Gubernur akan mengikuti
kerjasama rumah sakit yang sudah dijalankan oleh BPJS.
Di Banten sekarang ini ada
sebanyak 80 rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS baik yang swasta
atau pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tersebar di kota dan kabupaten
di Banten. termasuk RSUD milik Pemprov Banten.
“Terkait dengan dana akan masuk
dalam APBD 2018, kami harapkan masyarakat bersabar dahulu karena Pemprov Banten
tetap mengusahakan dan menyesuaikan dari aturan yang ada,” ucap Sigit.
Menurut Sigit, untuk membayar premi BPJS itu Rp36 miliar
sedangkan untuk tanggungan klaim sakit senilai Rp96 miliar. “Total yang kita
siapkan Rp126 miliar. Soal memverifikasi data ini mudah-mudahan cepat rampung,
sehingga Pergub juga berbarengan keluar,” tandas Kadis. (*/ril)
0 Comments