Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sigit: Usai Pendataan Pengobatan Gratis, Proses Penerbitan Pergub Cepat

Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan Kepala Dinkes Sigit Wardojo. 
(Foto: Syafril Elain/dokumentasi tangerangnet.com)  

NET - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten Sigit Wardojo mengaku saat ini bersama Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil), sedang berkoordinasi perihal verifikasi data warga Banten terkait program pengobatan gratis. 

“Kita sedang klasifikasi data warga yang belum punya BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial-red) Kesehatan. Kita sedang olah juga data warga di delapan kota dan kabupaten se-Banten yang belum tercover,” ucap Sigit saat dikonfirmasi wartawan,  Rabu (28/3/2018).

Supaya sinkron, kata Sigit,  Dinas Kesehatan sedang mengkalkulasi antara data dari Disdukcapil dan BPJS. Agar dipastikan alamat serta nama warga yang sudah terverifikasi bisa mendapat program pengobatan.

Setelah itu, imbuh Sigit, agar ada payung hukumnya lalu Pemprov akan membuat Pearutaran Gubernur (Pergub). Dan pembuatan Pergub rasanya tidak makan waktu lama, cepat.

“Kita sebagai pelaksana akan siap melaksanakan program ini karena  sudah jelas secara regulasi. Rasanya pada 2018 sudah bisa digulirkan. Ya kita ooptimis, Insya Allah bisa direalisasi,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan tersebut.

Sigit menjelaskan soal pelayanan program pengobatan sesuai arahan dan diskusi dengan pihak BPJS beberapa waktu lalu, menurut  Gubernur akan mengikuti kerjasama rumah sakit yang sudah dijalankan oleh BPJS.

Di Banten sekarang ini ada sebanyak 80 rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS baik yang swasta atau pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tersebar di kota dan kabupaten di Banten. termasuk RSUD milik Pemprov Banten.

“Terkait dengan dana akan masuk dalam APBD 2018, kami harapkan masyarakat bersabar dahulu karena Pemprov Banten tetap mengusahakan dan menyesuaikan dari aturan yang ada,” ucap Sigit.

Menurut Sigit,  untuk membayar premi BPJS itu Rp36 miliar sedangkan untuk tanggungan klaim sakit senilai Rp96 miliar. “Total yang kita siapkan Rp126 miliar. Soal memverifikasi data ini mudah-mudahan cepat rampung, sehingga Pergub juga berbarengan keluar,” tandas Kadis. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments