Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rakyat Berobat Gratis Digagalkan, Penderita Gizi Buruk Meningkat

Mensos Idrus Marham (tengah) dan Wagub Banten Andika 
Hazrumy  (berpeci) saat akan membawa anak gizi buruk. 
(Foto: Istimewa)  

NET  – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy menemani Menteri Sosial Idrus Marham menjemput 4 bersaudara anak warga Kabupaten Lebak, yeng menderita gizi buruk untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten di Kota Serang, Rabu (14/3). Penjemputan dilakukan rombongan Mensos, yang berjarak sekitar 30 kilometer dari Kota Serang, lokasi sebelumnya Mensos dan Wagub menghadiri acara Presiden Joko Widodo.

“Ini menjadi contoh betapa pentingnya program berobat gratis bagi warga miskin hanya dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang digulirkan Pemerintah Provinisi (Pemprov) Banten. Kalau saja program tersebut ada, hal-hal seperti ini bisa langsung kita tangani,” ujar Wagub  di rumah orangtua  penderita gizi buruk di Kampung Cibuah Talang, Desa Cibuah, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak.

Program berobat gratis warga miskin versi Pemprov Banten ini belum mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan karena dinilai tidak memiliki cantolan hukum dalam pelaksanaannya. Selain itu, program Pemprov Banten tersebut dinilai berbenturan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Dalam program berobat gratis warga miskin dengan e-KTP ini, Pemprov Banten menginginkan agar warga miskin Banten yang tidak tercover program tersebut dapat berobat ke rumah sakit di Banten hanya dengan menunjukkan e-KTP. Kemudian Pemprov Banten membayar biaya pengobatan warga bersangkutan kepada rumah sakit yang menangani.  Pemprov Banten menolak menjalankan skema JKN  yakni berupa membayar premi warga miskin bersangkutan kepada BPJS Kesehatan setiap bulannya dengan alasan efesiensi anggaran.

Sementara itu, Menteri Sosial Idrus Marham menghimbau kepala daerah agar rajin-rajin mengecek data rakyat yang memenuhi syarat menerima bantuan sosial (bansos).  Bila perbaikan data dapat dilakukan dengan baik maka kondisi rakyat akan bisa lebih terantisipasi dengan baik.

"Jadi kalau rajin dicek datanya dan memenuhi syarat,  bisa mendapatkan bantuan. Misalnya,  Program Keluarga Harapan (PKH). Maka kebutuhan-kebutuhan mendesaknya bisa terpenuhi. Kami sudah meminta pendamping, TKSK, dan  kepala daerah agar menyisir warga dan memperbaharui data tersebut. Posisi kementerian adalah menetapkan data dari daerah setiap enam bulan," katanya.

Merujuk Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, kata dia, diatur alur verfikasi dan validasi data secara berjenjang dari tingkat kelurahan terus bertingkat sampai gubernur, sebelum sampai ke Kementerian Sosial.

Sebelumnya ramai diberitakan, empat orang anak bersaudara di Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung selama sepuluh tahun menderita gizi buruk. Mereka adalah M. Tazul Aripin, 3, Hawasi Muhamad, 14, Mariyyatul Qomariyah, 16, dan Asep Miftahudin, 24,  memperihatinkan. Empat orang anak tersebut, anak dari pasangan Ade Muhamad Ishak, 52,  dengan Siti Ainul Mardiyah, 42.

Ade yang merupakan orang tua dari keempat anaknya itu mengaku, anaknya telah sepuluh tahun menderita gizi buruk. Ade tidak bisa membawa anaknya ke rumah sakit lantaran terbentur ekonomi. Dia lebih memilih merawat anaknya di rumah. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments