Para korban saat mendatangi kantor Polres Kota Tangerang di Tigaraksa. (Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com) |
NET - Sedikitnya 21 warga
Kecamatan Panongan dan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (22/3/2018) mendatangi Polres
Kota Tangerang di Tiga Raksa untuk melaporkan diri, karena mereka telah menjadi
korban penipuan ketenagakerjaan. Mereka ditipu oleh PNS Kabupaten Tangerang
dengan cara dirayu untuk membayar hingga puluhan juta rupiah.
Didampingi oleh pengacaranya,
puluhan warga tersebut langsung memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian
(SPK) Polres Kota Tangerang. "Kami datang ke sini ( Polresta
Tangerang) untuk melakukan laporan,
bahwa Klien kami yang berjumlah 21 orang ditipu oleh Rizwan Fajariatna yang
mengaku sebagai PNS di Pemda Kabupaten Tangerang. PNS menjanjikan untuk bisa bekerja asal menyediakan sejumlah
uang," ujar Sumondang, pengacara korban.
Jumlah uang yang sudah disetorkan
kepada pelaku, kata Sumondang, bervariasi dari Rp 15 juta sampai Rp 25 juta.
Namun setelah itu, pelaku mengjhilang.
"Kami harap petuga segera
menindaklanjuti kasus ini dengan cara menangkap pelaku,” tutur Sumondang.
Sementara itu, Ayu Megawati, salah
satu korban penipuan asal Panongan, Kabupaten Tangerang mengagakan penipuan itu berawal ketika pelaku memberikan
informasi terkait soal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Namun ketika ditanya apa saja
syarat-syaratnya agar bisa diterima, pelaku mengatakan harus mebyediakan uang
sebesar Rp 15 juta.
Karena ingin segera mendapatkan
pekerjaan, Ayu berusaha untuk mendapatkan uang
dengan menjual harta benda berupa perhiasan mas. Setelah uang
diserahkan, Ayu mengaku sempat mendapatkan seragam dan bekerja satu bulan di
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Kabupaten Tangerang.
Hanya saja, ketika Ayu masuk
kerja, absennya dilakukan secara manual. Karena curiga Ayu berusaha bertanya
kepada pelaku dan dijawab bahwa itu masih proses untuk diterima sebagai CPNS.
"Setelah saya tanya, keesokan harinya
Rizwan langsung menghilang entah ke mana," ungkap Ayu.
Samahalnya dengan Imas, korban
lainnya yang mengaku telah membetikan uang Rp 25 juta kepada pelaku. Namun
setela uang diserahkan, pada 27 Januari 2018, pelaku hanya memberikan
janji-janji untuk bisa bekerja di Dinas Kesehatan Pemda Kabupaten Tangerang.
"Saya juga pernah diminta
datang ke Pemda Kabupaten Tangerang untuk mengisi absen manual sebagai staff di
Dinas Kesehatan. Tapi ditemuinya hanya di area parkir,'' kata Imas.
Imas bahkan telah membeli seragam
cokelat PNS dan juga laptop sebagai persediannya untuk bekerja di Dinas Kesehatan.
Setelah ditanya secara terus menerus, Rizwanpun menghilang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang,
Kompol Wiwin Setiawan mengatakan telah menerima laporan tersebut untuk segera
ditindaklajuti. "Ya betul. Kasua itu masih kami pelajari. Kalau memang ada unsur pidananya, tentu kami tindak
lanjuti." kata dia. (man)
0 Comments