Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengadilan Negeri Tangerang Berduka Lagi, Setelah KPK Tangkap Hakim Dan Panitera

Kantor Pengadilan Negeri Tangerang pada malam hari seusai adanya 
penangkapan oleh petugas KPK: belum pulang ke rumah. 
(Foto: Syafril Elain/tangerangnet.com)    

NET – Setelah 7 orang terdiri atas hakim, penitera pengganti, dan pengacara terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/3/2018), Pengadilan Negeri (PN) Tangerang berduka lagi.

“Wah, Bang kita berduka lagi. Kenapa hal ini harus terjadi yah,” ujar seorang panitera pengganti yang masih mengenakan seragam hijau, kepada Tangerangnet.com, Senin (12/3/2018) malam.

Malam itu dua orang panitera pengganti sedang duduk Pos Satpam PN Tangerang di Jalan TMP Taruna,  Kota Tangerang. Kedua orang panitiera pengganti itu belum pulang ke rumah masing-masing meski sudah pukul 21:30 WIB.

“Sedih dan malu atas kejadian ini Bang. Meski bukan sebagai pelaku, tapi kan kita terkena imbas,” tutur panitera pengganti yang tidak mau disebutkan namanya.

Semula kedua panitera tersebut, tidak mau bercerita sama sekali kepada Tangerangnet.com. Namun, karena sudah merasa dekat akhirnya keluh kesah pun disampaikan. “Iya Bang, kenapa ada media online langsung menyebutkan nama dalam berita ya? KPK kan belum memberikan keterangan resmi nama-nama terduga,” ucap panitera pengganti itu sedih.

Sementara itu, Humas KPK Febri Diansyah menjawab pertanyaan wartawan mengatakan telah ditangkap 7 orang terkait suap penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka terdiri atas hakim, panitera pengganti, pengacara, dan pihak swasta terlibat kongkalikong untuk memenangkan sebuah perkara perdata yang sedang dalam proses sidang.

"Ketujuh orang tersebut ada unsur hakim, panitera pengganti, penasihat hukum, dan swasta. Ada sejumlah uang yang diamankan," ujar Febri Diansyah saat dikonfimasi, Senin (12/3/2018) malam.

Rangkaian penangkapan berlangsung sejak sore hari. Setelah menangkap panitera pengganti bernama TA di PN Tangerang, tim KPK langsung menyebar di beberapa tempat. Hasilnya, 6 orang lagi berhasil diamankan, termasuk hakim, pengacara, dan pihak swasta.

Sebagaimana diberitakan beberapa tahun lalu,  Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Muhtadi Asnun ketika itu, awal Mei 2010 ditangkap KPK karena tersangkut perkara suap. Asnun salah seorang tersangka dalam kasus mafia hukum yang melibatkan Gayus Tambunan, pegawai kantor Pajak. (ril)

Post a Comment

0 Comments