Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menkes Diniliai Tak Paham Kataristik Daerah Soal Pengobatan Kesehatan Gratis Banten

Dailami Firdaus: kemampuan tidak sebesar DKI Jakarta. 
(Foto: Istimewa/senayanpost.com)   

NET - Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) menilai penolakan Menteri Kesehatan (Menkes) terhadap program pengobatan gratis dengan hanya menggunakan E-KTP (Kartu Tanda Penduduk-elektronik) membuktikan Menkes tidak memahami problem lokal di setiap daerah.  Kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya untuk dapat mendaftarkan semua warga miskinnya sebagai peserta JKN PBI, setiap daerah tidak sama.

Hal itu diungkapkan oleh Dewan Pembina Rekan Indonesia Prof. DR. Dailami Firdaus dalam siaran persnya yang dirilis oleh Kolektif Pimpinan Nasional (KPN) Rekan Indonesia di Jakarta, Senin (12/3/2018).

"Tidak semua daerah memiliki APBD sebesar  DKI Jakarta yang mampu memasukan semua warganya yang tidak mampu langsung menjadi peserta JKN PBI (Jaminan Kesehatan Nasional – Penerima Bantuan Iuran-red)," ujar Bang Dailami sapaan akrab Prof. DR. Dailami Firdaus yang juga senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal  DKI Jakarta.

Dailami menjelaskan  sudah menjadi kewajiban Pemerintah daerah untuk melindungi dan menjamin warganya dapat menikmatin fasilitas kesehatannya sesuai dengan UUD45 dan UU Pemerintahan Daerah.

"Mestinya Menkes mencarikan solusi terhadap problem jaminan kesehatan bagi warga miskin di daerah yang selama ini tidak tercover ke dalam skema kepesertaan JKN PBI baik yang dibayarkan preminya oleh APBN maupun APBD. Bukan hanya sebatas menolak rencana program daerah dalam rangka kewajiban melindungi warga daerahnya," tutur Dailami.

Menurut Dailami, apa yang direncanakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan Andika Hazrumy seharusnya didukung dalam upaya mewujudkan Indonesia Sehat yang diprogramkan oleh Pemerintah pusat. Selama ini, siapa yang mau bertanggungjawab terhadap nasib warga miskin yang tidak masuk ke dalam kepesertaan PBI di setiap daerah.

"Apalagi yang mau dijamin oleh Pak Gubernur Banten adalah 2,5 juta warga miskin Banten yang tidak masuk kriteria miskin dalam sensus BPS (Badan Pusat Statisk-red) sehingga belum terdaftar sebagai peserta JKN PBI. Seharusnya, Menkes mempertanyakan hasil sensus kemiskinan BPS kok bisa ada 2,5 juta warga miskin Banten yang tidak masuk ke dalam kriteria miskin sehingga bisa masuk ke dalam skema premi JKN PBI lewat APBN," papar Dailami.

Dailami menyatakan yang direncanakan oleh Gubernur Banten dengan menjamin pengobatan gratis ketika sakit kepada 2,5 juta warga miskin Banten dengan hanya menggunakan E-KTP tidak akan mengganggu program JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan karena 2,5 juta warga miskin itu akan dijamin ketika mereka sakit saja.

"Tinggal sekarang bagaimana mekanisme pembiayaannya agar pengobatan gratis dengan E-KTP untuk 2,5 juta warga miskin Banten itu bisa tepat sasaran. Sekaligus Gubernur Banten juga harus memfokuskan pada program preventif dan promotif di daerahnya agar kualitas kesehatan warga Banten bisa semakin bagus. Jika dibutuhkan Kader Rekan Indonesia Banten siap membantu pembangunan preventif dan promotif yang melibatkan peran partisipasi warga Banten," ucap Dailami. (rls/ril)

Post a Comment

0 Comments