Ketua KPU Kota Sanusi saat melantik PPK dan PPS. (Foto: Istimewa) |
NET – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Tangerang Sanusi melantik sedikitnya 39 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) dan 312 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Anggota
Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, di Hotel Narita,
Cipondoh, Kamis (8/3/2018).
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi
mengatakan ada perubahan komposisi jumlah keanggotaan PPK di masing-masing
kecamatan dari semula 5 orang anggota PPK pada Pilkada 2018, menjadi hanya 3
orang angggota PPK pada Pileg Pilpres 2019 mendatang.
“Kami tidak melakukan rekrutmen
terbuka dalam proses ini. Kami hanya melakukan evaluasi dari PPK dan PPS yang
ada selama Pilkada 2018. Namun demikian, kami melakukan perubahan komposisi
dari semula PPK 5 orang menjadi 3 orang dan kami pilih dari PPK yang ada saat
ini, dengan beberapa perubahan nama,” jelas Sanusi.
Sanusi menjelaskan proses rekrutmen tersebut dilaksanakan dengan cara mengevaluasi sesuai
dengan petunjuk KPU RI dan KPU Banten bagi penyelenggara yang sedang
melaksanakan Pilkada Serentak 2018. “Hasil evaluasinya sudah ada dan kini kami melantik mereka yang lolos hasil
evaluasi,” ungkap Sanusi.
“Pelantikan PPK dan PPS kami
serentakkan dalam satu tempat dan satu waktu. Ini untuk efesiensi dan juga
kebutuhan keseragaman dan penguatan lembaga pasca pelantikan,” tandas Sanusi.
Disinggung apakah dua nama PPK
yang tidak terpilih sebagai PPK Pileg dan Pilres 2019 akan diberhentikan sekarang.
Sanusi menjelaskan masa tugas PPK Pilkada 2018 akan terus diemban oleh 5 orang
PPK yang ada saat ini. Hanya saja, usai Pilkada 2018, 3 yang ditetapkan dan dilantik
untuk PPK Pileg dan Pilpres akan melanjutkan masa baktinya sampai Pileg dan
Pilpres selesai tahun depan.
“Yang 3 orang akan kami tambah
masa kerjanya sampai Pileg dan Pilpres selesai. Sedangkan 2 lainnya akan berhenti
saat Pilkada selesai dilaksanakan pada Juli-Agustus 2018. Setelah itu, masa
tugas bagi 3 orang PPK dan 3 orang PPS di masing-masing wilayah berubah status
menjadi PPK dan PPS Pileg dan Pilpres,” jelas Sanusi. (*/ril)
0 Comments