Presiden RI Joko Widodo saat melantik Heru Winarko di Istana Negara. (Foto: Istimewa) |
NET - Presiden Joko Widodo
melantik Irjen Polisi Heru Winarko, sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional
(BNN) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2018), Heru menggantikan Kepala BNN
sebelumnya, Budi Waseso, yang memasuki masa pensiun.
Heru Winarko dilantik berdasarkan
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14/M Tahun 2018 tanggal 28 Februari
2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional.
Ditemui usai pelantikan, Presiden
Joko Widodo mengungkap alasan menjatuhkan pilihannya kepada Heru Winarko.
Menurutnya, pengalaman dan integritasnya selama berada di KPK akan sangat
berguna untuk BNN.
"Kita ingin agar BNN ini
nantinya memiliki standar-standar yang baik seperti yang Pak Heru sudah
terapkan di KPK. Standar-standar yang dibawa dari KPK ke BNN. Baik standar
governance standar tata kelola organisasi, dan yang paling penting sisi
integritas. Karena peredaran narkoba uangnya besar sekali, omzetnya besar.
Mudah menggoda orang untuk berbuat tidak baik," katanya.
Presiden menyampaikan harapannya
soal BNN ke depannya. Presiden ingin agar BNN mampu melakukan pencegahan
terkait masuk dan beredarnya barang-barang haram tersebut di Indonesia.
“Kemudian juga bisa menurunkan
sebanyak-banyaknya pengguna narkoba," ujarnya.
Sebelum dilantik sebagai Kepala
BNN, Heru Winarko, pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985 itu menjabat
sebagai Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak September
2015. Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung pada tahun 2012. (dade)
0 Comments