Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Banten Kecewa, Menkes Tolak Program Pengobatan Kesehatan Rakyat Gratis

Gubernur Banten H. Wahidin Halim: 2 juta rakyat perlu mendapatkan 
pengobatan gratris karena tidak tercover BPJS Kesehatan. 
(Foto: Istimewa)  

NET   – Sejak menjabat Walikota Tangerang (2003-2013),  Wahidin Halim telah merealisasi  program pengobatan kesehatan gratis bagi rakyat kurang mampu. Kini setelah dilantik menjadi Gubernur Banten dengan Wakil Gubernur Andik Hazrumy, program kebutuhan dasar rakyat itu dibawa untuk dilaksanakan  di Provinsi Banten.

Niat baik tersebut lalu dikoordinasi ke Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Namun,  Kemenkes tidak menyetujui lantaran disebutkan tidak sejalan dengan UU Kesehatan.

Terkait dengan penolakan dari Kemenkes, Wahidin mantan Wakil Ketua Komisi II DPR-RI ini menyatakan berdasarkan Undang-undang 1945 masyarakat mempunyai hak pelayanan kesehatan. Harus disamakan persepsi jangan sampai antara Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten dan pihak Kemenkes tidak sepaham.

“Pemprov dan Kementrian ini jangan sampai gagal paham untuk program pengobatan kesehatan gratis rakyat, kita maju terus untuk rakyat,” ujar Gubernur Banten kepada wartawan di Kota Tangerang, Sabtu (3/3/2018).

Memang harus dipertanyakan, sekarang ini di Banten tercatat ada sekitar 2 juta orang lebih yang belum mengantongi jaminan dari Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Karenanya harus ada pihak yang bertanggung jawab kalau rakyat sedang ditimpa sakit.

“Nanti siapa yang bertanggung jawab kalua ada  divatara 2 juta lebih rakyat Banten butuh pengobatan. Mereka harus memikirkan ini,” ucap pria yang biasa disapa WH.

WH menjelaskan orang yang butuh pengobatan dan masuk rumah sakit juga tidak semua bisa dilayani BPJS Kesehatan. Sebab tidak semua biayanya dapat dicover secara keseluruhan. Seperti biaya kamar pasien yang hanya tidak lebih dari 3 hari,  serta tidak ditanggungnya sejumlah biaya operasi.  

Perhitungannya terkait biaya tanggungan kesehatan gratis dari Pemprov Banten, menurut Gubernur berpredikat Doktoral  Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat ini lebih murah ketimbang dengan pembayaran premi BPJS. 

Jika dikalkulasikan dengan membayar premi selama 1 tahun senilai Rp25 ribu dikali 2 juta masyarakat, maka nominalnya berkisar Rp600 miliar.

“Tetapi kalau anggaran jaminan kesehatan dibayar untuk rakyat yang sakit saja maka biaya yang kita bayar cukup dengan Rp 150 miliar saja,” ucapnya.

Artinya, kata Wahidin, jauh lebih murah dan pelayanannya pun full cost bukan cost sharing. Semua biaya pengobatan ditanggung, dan pihaknya terkait menunjang program pengobatan kesehatan gratis sudah melakukan kerjasama dengan puluhan rumah sakit swasta di Banten.

Diakui WH, sebelumnya Pemprov Banten sedang berusaha bernegosiasi dengan Pemerintahan pusat. Karena sistem yang dipakai memang berbeda dengan mekanisme BPJS Kesehatan pada umumnya yang mengaharuskan peserta harus membayar premi sejak awal.

Seperti diketahui, surat dari Kementerian Kesehatan telah disampaikan  kepada Gubernur Banten tertanggal 13 Februari 2018 lalu. Dalam surat tersebgut, disampaikan beberapa poin mengenai alasan penolakan atas permintaan Gubernur Banten itu. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments