Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dua Orang Driver Ojek Online Merangkap Kurir Narkotila Diciduk

Waka Polres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi menyaksikan 
barang bukti yang disita petugas dari tersangka. 
(Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com)   

NET - Dua orang driver Ojek Online (Ojol), SP dan S  yang merangkap sebagai kurir narkotika ditangkap petugas Polres Metro Tangerang Kota di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Barang bukti yang yang disita  petugas dari dua orang tersangka  sebanyak lima gram lebih sabu.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi, Kamis (22/3/2018) mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi warga bahwa di Perumahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang terdapat seorang driver Ojol yang menjadi kurir narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Harley, petugas melakukan penangkapan terhadap SP di rumah kontrakannya di Perumahan Cipondoh Makmur, dengan barang bukti lima paket sabu atau total seberat 5,35 gram.

Begitu dikembangkan, kata Harley, petugas mengamankan S, seorang driver ojol lainnya di kawasan Cipondoh. "S, kami amankan juga di wilayah Cipondoh dengan barang bukti sabu sebanyak 0, 34 gram," tutur Harley.

Di hadapan petugas, SP dan S, yang bekerja dan resmi berstatus sebagai driver Ojol mengaku barang haram itu diperoleh dari K yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang. "SP dan S mengaku mau mengantarkan barang terlarang itu, karena mereka diberi imbalan Rp 100 ribu oleh K," ucap  Harley.

Dan bisnis gelap itu,  mereka lakukan sejak Februari 2018 lalu. (man)

Post a Comment

0 Comments