Eva Chairunisa (pegang pengeras sura) dan komunitas menyampaikan penerangan kepada pengguna tentang pencegahan pelecehan seksual. (Foto: Dade Fachri/tangerangnet.com) |
NET - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) bersama sejumlah komunitas pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) dan komunitas perempuan memulai rangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi untuk mengajak para pengguna KRL bersama-sama mencegah pelecehan seksual di transportasi publik, Jumat (9/2/2018).
Vice President Corporate
Communications PT KCI Eva Chairunisa menjelaskan kegiatan ini melengkapi upaya
pencegahan yang terus ditingkatkan oleh KCI sebagai penyedia jasa layanan KRL
Commuter Line.
Kegiatan bertema Komuter Pintar
Peduli Sekitar ini, kata Eva, bertujuan
memberi pemahaman kepada sebanyak mungkin pengguna KRL untuk mengerti
bentuk-bentuk pelecehan seksual yang bisa saja terjadi, melakukan upaya
pencegahan, hingga bagaimana membantu diri sendiri maupun orang lain yang
menjadi korban pelecehan.
Kegiatan yang berlangsung di
Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, ini diikuti puluhan anggota komunitas dan
para karyawan serta petugas dari KCI.
"Informasi yang akan diterima
pengguna KRL dari kegiatan ini, kami yakin dapat lebih memberdayakan sesama
pengguna KRL agar semakin peka terhadap bahaya pelecehan seksual saat
menggunakan transportasi publik. Dengan kewaspadaan dan kepedulian bersama dari
pengguna yang telah memiliki pengetahuan, kami harapkan dapat mencegah dan
mengurangi kemungkinan terjadinya pelecehan," tutur Eva.
Kegiatan Komuter Pintar Peduli
Sekitar ini, imbuh Eva, utamanya adalah pembagian materi edukasi tentang
pelecehan seksual kepada para pengguna. Pengguna yang tertarik untuk tahu lebih
dalam juga dapat berdiskusi dengan sukarelawan dari komunitas perempuan yang
kompeten menangani permasalahan ini. Selain itu, pengguna KRL maupun masyarakat
luas dapat menandatangani petisi daring untuk mendorong pengesahan RUU
Penghapusan Kekerasan Seksual melalui: http://chn.ge/2DS8p1f .
Eva menjelaskan kegiatan tersebut akan berlangsung dua kali setiap bulannya
hingga April mendatang di Stasiun KRL dengan jumlah pengguna terbesar. PT KCI
mencatat sepanjang 2017 terdapat 12 kasus pelecehan seksual di dalam KRL maupun
stasiun.
Sementara hingga pekan pertama Februari 2018, tercatat ada dua kasus
pelecehan seksual yang terjadi di dalam KRL maupun stasiun.
Dari seluruh kasus tersebut, kata
Eva, tidak ada yang proses hukumnya dapat berjalan hingga tuntas karena
keengganan korban melanjutkan laporan kasusnya sesuai prosedur aparat penegak
hukum. Melalui proses edukasi dan sosialisasi ini PT KCI juga mengharapkan
korban maupun saksi pelecehan seksual tidak perlu takut untuk melapor karena
ada pihak-pihak yang senantiasa bersedia untuk memberikan pendampingan hingga
selesainya proses hukum. (dade)
0 Comments