Gubernur Banten H. Wahidin Halim mengepalkan tangan pada apel pagi di Lapangan Masjid Raya Albantani: membangkitkan semanga ASN. (Foto: Istimewa) |
NET - Setelah Komisi Pemilihan
Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018
melaksanakan kampanye damai, Minggu (18/2/2018), Gubernur Banten H. Wahidin
Halim memerintahkan agar Aparat sipil Negara (ASN) bersikap netral dan tidak
memihak salah satu pasangan calon.
Hal itu diungkapkan Gubernur
Banten saat memimpin apel Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan apel
bulan Keselamatan, Kesehatan, dan Kerja (K-3) di Lapangan Masjid Raya Al
Bantani, Jalan Raya Syech Nawawi Albantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi
Banten (KP-3B), Curug, Kota Serang, Senin (19/2/18).
Gubernur Banten Wahidin Halim yang akrab disapa WH, mengingatkan kepada
Apartur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus bersikap
netral dalam menghadapai Pilkada serentak 2018.
“Saya (Gubernur-red) mengingatkan
kepada ASN di lingkungan Pemprov Banten agar bersikap netral dalam menghadapi
Pilkada serentak 2018, karena ASN dalam aturan tidak boleh ikut terlibat dalam
perhelatan Pilkada,” ujar Gubernur.
Selain itu, WH berpesan terkait
bulan K3 untuk melindungi pekerja dan mendaftarkan Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Tenaga Kerja untuk para pekerja. Hal itu untuk melindungi para
pekerja dari risiko yang dialami pada saat bekerja.
Sementara dalam apel tersebut
turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten H. Andika Hazrumy, Sekretaris Daerah
(Sekda) Banten Ranta Soeharta, dan para Kepala Organisasi Perangkat Derah (OPD)
di lingkungan Pemprov Banten.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Lebak,
KPU Kabupaten Tangerang, KPU Kota Serang, dan KPU Kota Tangerang pada hari yang
sama melakskanakan kampanye damai yang diikuti oleh pasangan calon kepala
daerah, partai politik pengusung, dan
tim kampanye. Dengan dilaksanakan kampanye damai, diharapkan tingkat kecurangan akan bisa dihindari. (ril)
0 Comments