Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membubuhkan tanda tangan di prasasti tanda peresmian yang disaksikan oleh Suwito Mulyadi. (Foto: Istimewa) |
NET - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan
penggunaan Rumah Duka dan Krematorium Grand Heaven di jalan Pluit Raya
No.191-193, Penjaringan, Jakarta Utara yang ditandai dengan penandatanganan
prasasti.
Anies mengungkapkan memuji konsep
Rumah Duka dan Krematorium Grand Heaven karena fasilitasnya yang lengkap dan
sudah berstandar internasional. "Bahkan, ada tempat bermalam bagi tamu
maupun keluarga," ujar Anies.
Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta, kata Anies, mengucapkan terima
kasih. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik
kepengurusan administrasi terkait kematian.
Sementara itu, Pimpinan Grup Rumah
Duka Grand Heaven, Suwito Mulyadi menjelaskan prospek pelayanan Rumah Duka
berjalan dengan baik sesuai dengan rencana yang berlokasi di Jakarta Utara.
"Tempat ini dilengkapi dengan
fasilitas kedukaan, seperti terdapat 30 ribu Ruang Duka serta pelayanan spesial
playmen untuk yang terkaji, juga ruang parkir yang luas dan nyaman," ucap
Suwito, Sabtu (10/2), di Jakarta.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh
Walikota Jakarta Utara Husein Murad, Dandim 0502 Jakarta Utara Letkol Ariel
Rachman, Mayjen Murkarim Bambang Sunarko juga tokoh masyarakat antara lain
Fajar Panjaitan, Magdalena Johana Sriyadi beserta jajaran Heaven Grup. (rls)
0 Comments