Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Anies Resmikan Rumah Duka Dan Krematorium Grand Heaven

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membubuhkan tanda tangan di
prasasti tanda peresmian yang disaksikan oleh Suwito Mulyadi.
(Foto: Istimewa)  

NET -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan penggunaan Rumah Duka dan Krematorium Grand Heaven di jalan Pluit Raya No.191-193, Penjaringan, Jakarta Utara yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Anies mengungkapkan memuji konsep Rumah Duka dan Krematorium Grand Heaven karena fasilitasnya yang lengkap dan sudah berstandar internasional. "Bahkan, ada tempat bermalam bagi tamu maupun keluarga," ujar Anies.

Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata Anies,  mengucapkan terima kasih. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepengurusan administrasi terkait kematian.

Sementara itu, Pimpinan Grup Rumah Duka Grand Heaven, Suwito Mulyadi menjelaskan prospek pelayanan Rumah Duka berjalan dengan baik sesuai dengan rencana yang berlokasi di Jakarta Utara.

"Tempat ini dilengkapi dengan fasilitas kedukaan, seperti terdapat 30 ribu Ruang Duka serta pelayanan spesial playmen untuk yang terkaji, juga ruang parkir yang luas dan nyaman," ucap Suwito, Sabtu (10/2), di Jakarta.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara Husein Murad, Dandim 0502 Jakarta Utara Letkol Ariel Rachman, Mayjen Murkarim Bambang Sunarko juga tokoh masyarakat antara lain Fajar Panjaitan, Magdalena Johana Sriyadi beserta jajaran Heaven Grup. (rls)

Post a Comment

0 Comments