Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Walikota Tangsel Terima LAJK, Lelang Proyek Harus Transparan

Walikota Tangerang Selatan Hj. AirinRachmi Diany (tengah) saat menerima 
cendera mata dari Ketua LAJK Eldika Sabda Lubis yang didampingi pengurus. 
(Foto: Istimewa)  
NET  – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Hj. Airin Rachmi Diany menerima Ketua Lintas Asosiasi Jasa dan Kontruksi (LAJK) Kota Tangerang Selatan dalam Open Office di Ruang Display, Lobby Kantor Wali Kota Tangsel di Jalan Raya Maruga, Serua, Ciputat.

Ketua LAJK Kota Tangsel Eldika Sabda Lubis mengatakan kedatangannya dalam open office tersebut untuk memperkenalkan  LAJK telah hadir di Kota Tangsel yang anggotanya terdiri atas pengusaha lokal dan beberapa asosiasi.

“Pada prinsipnya terbentuknya LAJK Kota Tangsel untuk mendukung program pencegahan korupsi terkait lelang proyek pembangunan yang anggarannya berasal dari APBD,” tutur Eldika Sabda Lubis kepada wartawan dalam siaran pers yang diterima tangerangnet.com, Minggu (28/1/2018).

Dikatakannya, proses lelang pengadaan barang dan jasa oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) tidak mengikuti aturan dan ketentuan seperti yang diatur dalam Perpres Nomor 4 Tahun 2015 dan dengan dicabutnya peraturan sangga banding, membuat ULP merasa menjadi yang paling berhak menentukan kualifikasi perusahaan.

“Upaya-upaya pencegahan ini sudah disampaikan kepada Walikota Tangsel dalam pertemuan hari Jumat (26/1/2018) untuk dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Lubis  berharap Walikota  Tangsel dapat meng Instruksikan ke ULP selaku panitia pelaksana lelang untuk dapat dilakukan upaya yang sama dalam melakukan pencegahan.

“Tanggapan Ibu Wali selaku kepala daerah dan Ketua Apeksi sangat bagus. Apalagi  telah ada Kesepahaman dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi-red) dalam pencegahan korupsi dan melakukan upaya penyelamatan,” ujarnya. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments