Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Setelah Dipegang MTI, Dalam 12 Hari JICT Rugi Rp 8,7 Miliar

SP JICT heran direksi  memecat 400 karyawan.
(Foto: Dade Fachri/tangerangnet.com)   
NET - Sekertaris Jenderal Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT), Firmansyah Sukardiman mengibaratkan proses peralihan vendor operasional di pelabuhan petikemas tersebut bak melakukan “persekongkolan jahat”.

"Ini yang terjadi di JICT sekarang, namun kami heran kenapa direksi membela mati-matian dengan memecat 400 karyawan supaya vendor baru Multi Tally Indonesia (MTI) dapat terus langgeng dengan mengalihkan kapal-kapal dan mendatangkan back up operator dari Pelindo II. JICT rugi Rp 8,7 miliar selama 12 hari sejak MTI beroperasi," ujar Firman, Minggu (14/1/2018), kepada wartawan saat jumpa pers, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Firmansyah menjelaskan belum lagi kerugian pengguna jasa yang mencapai Rp 40 miliar. Padahal, nilai proyeknya hanya Rp 14 miliar/tahun dan pihaknya mempertanyakan keberadaan vendor baru yang dianggap tidak mempunyai SDM cukup dan berpengalaman dalam melakukan operasional JICT.

"Adanya persekongkolan Direksi JICT dengan MTI, terlebih lagi dampak kerugian bagi pelanggan perusahaan dan keamanan negara sangat besar. Direksi memindahkan bongkaran 4 kapal peti kemas ke terminal lain agar JICT terlihat tidak terlalu repot dengan adanya vendor baru,” ungkap Firman.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Container (SPC), Sabar Royani menjelaskan SP JICT merasa perlu bersuara terkait vendor baru MTI yang telah mengorbankan pekerja yang sudah cukup lama dan berpengalaman. Kalau vendor tidak cakap kinerjanya, harus ada evaluasi, ini jelas sangat janggal.

"JICT dan pengguna jasa sangat rugi miliaran rupiah, sedangkan produkvitas pelabuhan anjlok dan program Pemerintah serta keamanan negara terancam. Hingga berita ini diturunkan manajemen JICT saat dikonfirmasi belum dapat terhubung," kata Sabar. (dade)

Post a Comment

0 Comments