Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia Sikapi Perubahan Manajemen Direksi

Ahmad Irfan saat menyampaikan penjelasan kepada wartawan. 
(Foto: Dade Fachri/tangerangnet.com)  
NET - Terdorong adanya keprihatinan terhadap kondisi perusahaan Garuda yang terjadi saat ini, Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia (Sekarga) Bersatu terdiri atas Serikat Karyawan Garuda Indonesia dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan sikapnya untuk dilakukan perubahan terhadap manajemen direksi.

Ketua Umum Sekarga Ahmad Irfan mengungkapkan catatan pertama ialah program efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan cenderung sangat sporadis sehingga mengganggu kegiatan operasional.

"Kedua, terjadi pembengkakan biaya organisasi karena jumlah direksi saat ini 9 orang dari sebelumnya hanya 6 orang,” ujar Ahmad kepada wartawan, Selasa (23/1/2018), saat acara Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Bersatu tentang  Kondisi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, di Bumbu Desa Cikini, Jakarta.

Penambahan direksi tersebut, kata Ahmad Irfan, tidak sejalan dengan komitmen perusahaan dalam melakukan efisiensi. Dan penambahan direksi tersebut juga tidak diikuti dengan peningkatan kinerja jika dibandingkan dengan sebelumnya. Ketiga, penambahan armada tidak diikuti dengan kemampuan manajemen untuk membuat strategi penjualan produk penumpang dan kargo.

"Di mana peningkatan pendapatan hanya sebesar 8,6 persen sementara peningkatan biaya sebesar 12,6 persen (Data Analyst Meeting Q3 2017). Keempat, kinerja keuangan Garuda Indonesia sampai dengan kuartal III-2017 semakin merosot dengan kerugian USD 207,5 juta," ujarnya.

Sementara, nilai saham Garuda per 19 Januari 2018 per lembar hanya Rp 314. Mengalami penurunan sebesar 58 persen dari nilai saham pada saat IPO. Kelima, terjadi penurunan kinerja operasional Garuda Indonesia yang berdampak pada penundaan dan pembatalan penerbangan.

"Yang paling signifikan terjadi pada Desember masa puncak liburan dan kondisi ini sangat merusak citra baik perusahaan (on-time performance). Keenam, kondisi hubungan industrial saat ini tidak harmonis karena perusahaan banyak melakukan pelanggaran terhadap Perjanjian Kerja Bersama/Perjanjian Kerja Profesi yang sudah disepakati sehingga banyak menimbulkan perselisihan," ungkap Ahmad.

Oleh karena itu, kata Ahmad, untuk menjaga keberlangsungan bisnis Garuda Indonesia, pihaknya meminta Menteri BUMN Rini Soemarno merestrukturisasi jumlah direksi menjadi 6 orang dengan berpedoman pada peraturan penerbangan sipil Republik Indonesia/Civil Aviation Safety Regulation.

"Selain itu, mengevaluasi kinerja direksi saat ini dan melakukan pergantian direksi mengutamakan direksi yang profesional yang berasal dari internal PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk," ucap Irfan. (dade)


Post a Comment

0 Comments