Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sekda Ranta Enggan Tanggapi Laporan Pegiat Demokrasi

Nana Subhana: harusnya Ranta Soeharta sudah turun satu tingkat. 
(Foto: Istimewa)   
NET - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta, Rabu (31/1/2018) enggan menangapi pelaporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan beberapa Kementerian atas tindakan yang dinilai tidak menjaga asas netralitas sebagai ASN oleh dua lembaga penggiat Demokrasi di Banten.

Dua pegiat demokrasi yakni Banten Institut melaporkan Ranta ke KASN dan Kemendagri, Senin (29/1/2018) dan Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) pun telah melaporkan Sekda Banten tersebut ke KASN, Kemendagri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kamis (25/1/2018 lalu.

“Kasus apa itu? Ah, saya tidak tahu menahu dari mana dan kapan? Ya udah jangan digubris. Kalau, saya tahu baru nanti saya klarifikasi ” ujar Ranta, ketika ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten.

Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Putri, Serang, Selasa (30/1/2018), Koordinator JRDP Nana Subana mengatakan atas pelanggaran yang telah dilakukan Sekda, setidaknya ia harus turun satu tingkat lebih rendah selama 3 tahun.

“Sudah banyak kan spanduk, banner, dan lain-lain yang ditempel di sektitar Kota Serang. Harusnya, Ranta sudah turun satu tingkat selama 3 tahun. Ini sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,”  tutur Nana.

Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) melaporkan Sekda Banten Ranta Suharta atas keterlibatannya dalam kontestasi Pilkada Kota Serang. Laporan disampaikan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Koordinar JRDP Nana Subhana, saat menggelar press conference mengatakan selain ke Komisi ASN dan dua kementerian yang menangani persoalan ASN, JRDP pun telah melaporkan keterlibatan Sekda dalam politik praktis kepada Gubernur.

“Kami telah melaporkan kasus ini ke banyak pihak seperti KASN, Kemenpan-RB, dan Kemendagri. Bahkan, kami juga memberikan tembusan kepada Gubernur Banten” kata Nana kepada awak media, Selasa (30/1). (*/ril)


Post a Comment

0 Comments