Nana Subhana: harusnya Ranta Soeharta sudah turun satu tingkat. (Foto: Istimewa) |
NET - Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi Banten Ranta Soeharta, Rabu (31/1/2018) enggan menangapi pelaporan ke
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan beberapa Kementerian atas tindakan yang
dinilai tidak menjaga asas netralitas sebagai ASN oleh dua lembaga penggiat
Demokrasi di Banten.
Dua pegiat demokrasi yakni Banten
Institut melaporkan Ranta ke KASN dan Kemendagri, Senin (29/1/2018) dan
Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) pun telah melaporkan Sekda
Banten tersebut ke KASN, Kemendagri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kamis (25/1/2018 lalu.
“Kasus apa itu? Ah, saya tidak tahu
menahu dari mana dan kapan? Ya udah jangan digubris. Kalau, saya tahu baru
nanti saya klarifikasi ” ujar Ranta, ketika ditemui usai menghadiri Rapat
Paripurna DPRD Banten.
Sementara itu, dalam konferensi
pers yang digelar di Cafe Putri, Serang, Selasa (30/1/2018), Koordinator JRDP
Nana Subana mengatakan atas pelanggaran yang telah dilakukan Sekda, setidaknya
ia harus turun satu tingkat lebih rendah selama 3 tahun.
“Sudah banyak kan spanduk,
banner, dan lain-lain yang ditempel di sektitar Kota Serang. Harusnya, Ranta
sudah turun satu tingkat selama 3 tahun. Ini sesuai dengan PP Nomor 53 tahun
2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tutur Nana.
Jaringan Rakyat untuk Demokrasi
dan Pemilu (JRDP) melaporkan Sekda Banten Ranta Suharta atas keterlibatannya
dalam kontestasi Pilkada Kota Serang. Laporan disampaikan ke Komite Aparatur
Sipil Negara (KASN), Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Koordinar JRDP Nana
Subhana, saat menggelar press conference mengatakan selain ke Komisi ASN dan
dua kementerian yang menangani persoalan ASN, JRDP pun telah melaporkan
keterlibatan Sekda dalam politik praktis kepada Gubernur.
“Kami telah melaporkan kasus ini
ke banyak pihak seperti KASN, Kemenpan-RB, dan Kemendagri. Bahkan, kami juga
memberikan tembusan kepada Gubernur Banten” kata Nana kepada awak media, Selasa
(30/1). (*/ril)
0 Comments