Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Produksi Ekstasi Di Dalam Rumah Alam Raya, Digrebek BNN

Polisi saat mengamankan barang bukti yang disita di dalam rumah.
(Foto: Istimewa)  
NET - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat memproduksi ekstasi berskala besar di perumahan Alam Raya, Blok B-67, RT4/11, Belendung, Benda, Kota Tangerang. Pabrik yang baru beroperasi tiga bulan itu terkuak dikendalikan kartel narkotika yang kini mendekam di salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jakarta.

Deputi bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan terbongkarnya pabrik ekstasi tersebut karena  adanya laporan pengiriman bahan baku pembuat narkotika jenis ekstasi ke daerah Tangerang.

"Menindak lanjuti informasi itu, kemudian kita ikuti dan kita telusuri," ujar Arman di lokasi penggerebekan.

Khawatir targetnya lepas, petugas lantas melakukan penyergapan begitu bahan baku itu tiba di rumah tersebut. Di dalam rumah tersebut petugas juga mendapati laboratorium pembuat ekstasi. "Ini merupakan laboratorium pembuat ineks dengan skala besar," kata dia.

Selain mengamankan 11  ribu pil ekstasi berikut mesin pencetaknya, petugas juga mengamankan dua orang tersangka. Lauw Hanto, 48, yang berperan sebagai pengelola dan  Anyiu alias Johan, 33 sebagai pembuat tablet.

"Dalam penggrebekan ini, kami juga mengamankan dua mesin cetak otomatis dan beragam bahan baku pembuat ekstasi," ungkap Arman.

Arman menjelaskan sindikat narkotika itu  sangat teroganisir dalam menjalankan bisnis haramnya. Selain berada di jalan buntu, mereka juga memelihara anjing penjaga di halaman rumah.

"Selain dilengkapi dengan anjing, ruangan khusus untuk mencetak ekstasi mereka lengkap dengan kedap suara. Tujuannya supaya saat memproduksi tidak didengar oleh masyarakat sekitar," tutur Arman.

Adapun dari dua orang tersangka yang diamankan, kata Arman , salah satunya  adalah masuk dalam daftar pencarian orang. "Anyiu  adalah DPO kita dalam kasus yang sama pada tahun 2013 lalu," kata dia.

 Dan sindikat itu, kata dia,dikendalikan oleh pemain lama yang kini berstatus sebagai narapidana di salah satu Lapas di Jakarta.

"Pengendali sindikat  ini adalah  Nico yang Nico  pernah tersandung kasus penembakan busway dan pembuatan ekstasi beberapa  waktu lalu," ujar Arman.

Sementara itu, dalam menjalankan kegiatannya warga sekitar sama sekali tidak mengetahui tentang aktivitas yang dilakukan oleh pemilik rumah. Hal tersebut dikatakan oleh Dita Dewi Cahya selaku Ketua RW 11.

“Saya tidak tahu sama sekali. Dan, baru mengetahui tadi pagi jika rumah ini dijadikan tempat memproduksi ekstasi ,” ucap Dita sembari menambahkan, dalam keseharian, pemilik rumah  jarang berkomunikasi dengan warga sekutar.  (man)

Post a Comment

0 Comments