Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Plang Larangan Penambangan Pun Ditancapkan


Plang larangan kegiatan pertambangan pun sudah terpasang.  
(Foto: Istimewa)  
NET - Penambangan pasir kuarsa milik PT Cemindo Gemilang akhirnya ditutup oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten dengan menancapkan plang penutupan yang dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja Banten,  Jum’at (4/1/2018). Sampai Minggu (6/1/2018), plang masih berdiri tegar.
Penutupan berlangsung kondusif pada saat tim dari Dinas ESDM didampingi oleh Satpol PP Banten dan tidak ada perlawanan dari para pekerja tambang maupun dari manajemen perusahaan.
Dari pantauan media plang penutupan yang bertuliskan “Kegiatan Pertambangan di Lokasi Ini TIDAK MEMILIKI IZIN USAHA PERTAMBANGAN dari Pemerintah Provinsi Banten”. Plang penutupannya menancap di area tambang pasir kuarsa ilegal tersebut.
Setelah menancap plang, tim dari Dinas ESDM dan Satpol PP Banten langsung meminta para pekerja tambang menghentikan kegiatan penambangan liar. Para pekerjaan pun, menghentikan kegiatan tanpa melakukan protes. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments