Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Meski Hanya Satu Pasang, Panwaslu Kota Tangerang Tetap Persiapkan Pengawasan

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim: PPL segera dilantik.
(Foto: Syafril Elain/tangerangnet.com)  
NET – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang tetap melakukan persiapan untuk tugas pengawasan terhadap jalannya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Kota Tangerang meski calon yang mendaftar hanya satu pasangan.

“Meski satu pasang calon yang mendaftar ke KPU (Komisi Pemilhan Umum-red) Kota Tangerang yang diusung oleh sepuluh parta politik, kita tetap melakukan pengawasan,” ujar Ketua Panwaslu Kota Tangerang kepada tangerangnet.com, Senin (15/1/2018).

Agus menjelaskan persiapan yang dilakukan oleh Panwaslu sekarang ini dalam seleksi terhadap calon anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Seleksi PPL dilakukan sejak awal Desember 2017 dan kini sudah tahap akhir. Dari 104 tempat yang tersedia sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada di Kota Tangerang, sebanyak 230 orang mendaftar.

“PPL yang dibutuhkan hanya 104 orang sesuai jumlah kelurahan yang ada di Kota Tangerang. Jadi,setiap kelurahan hanya ada satu orang PPL,” ungkap Agus Muslim.

Dalam waktu dekat ini, kata Agus, mereka akan dilantik untuk melaksanakan tugas pengawasan di seputar kelurahan masing-masing. Setelah dilantik, mereka langsung diberikan bimbinagan teknis sehingga menjadi tahu apa yang menjadi tugas mereka.

“PPL wajib tahu setiap kejadian di lingkungannya berkaitan dengan Pilkada. Bila ada dugaan pelanggaran, mereka mencatat untuk dilaporkan kepada Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan,” ucap Agus.          

Berkaitan dengan tahapan Pilkada yang sekarang ini masa pendaftaran calon, kata Agus, telah banyak sepanduk kampanye bertebaran di berbagai sudut jalan, agar diturunkan. “Saya sudah mengimbau kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk diturunkan,” tutur Agus yang aktifis anti-narkotika itu.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Tangerang Nurhalim mengatakan pendaftaran calon berkaitan masa perpanjang karena hanya ada satu pasang calon, tetap dilakukan. “Ya, kita tetap melaksanakan perintah undang-undang dan peraturan KPU. Meski sudah semua partai politik mengusung Arief R. Wismansyah dan Sachrudin sebagai calon Walikota dan Walikota Tangerang periode 2018-2023, perpanjang tetap dilakukan. Ya, tinggal satu hari lagi,” ucap Nurhalim. (ril)

Post a Comment

0 Comments