Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat melantik lima pejabat. (Foto: Istimewa) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin
Halim baru kali ini melantik lima pejabat tinggi pratama hasil lelang jabatan
(Open bidding) yang dilaksanakan sejak dua bulan lalu. Pelantikan dilaksanakan
di Pendopo Gubernuran di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B)
Jalan Syech Nawawi Albantani, Kota Serang, Jumat (12/1/2018).
Kelima pejabat tingkat eselon dua
Pemerintah Pprovinsi (Pemprov) Banten tersebut yaitu M. Yusuf sebagai Staf Ahli
Gubernur Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. Komarudin Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD), Ade Ariyanto sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik (Kesbangpol), Gunawan Rusminto sebagai Kepala Biro Pemerintahan, dan
Nana Suryana sebagai Kepala Biro Bina Infastruktur dan Sumber daya Alam.
Gubernur Banten Wahidin Halim pada
pelantikan tersebut mengatakan pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan
tugas dan fungsinya masing-masing serta mampu menjabarkan visi-misi Pemerintah
Provinsi Banten.
"Kalian sebagai pejebat baru
harus bisa menyesuaikan diri dengan semangat Gubernur dan Wakil Gubernur,"
ujar Wahidin yang akrab disapa WH tersebut.
Pejabat yang dilantik, kata
Gubernur, merupakan hasil rangkaian
seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi sesuai aturan yang berlaku. Pemprov Banten
sebelumnya membentuk tim seleksi untuk melakukan proses lelang jabatan
tersebut.
Soal seleksi, kata Gubernur, ada
hak prerogatif, tapi hak itu juga berdasarkan penilaian Pansel yang akidah
normanya sudah diatur. Apa yang harus dites, wawasan, psikologi, termasuk
wawasan pemahaman tupoksi.
Gunawan Rusminto, salah seorang
yang dilantik mengatakan syukur atas pelantikan tersebut. “Saya akan bekerja
semaksimal mungkin sesusai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur
Banten. Insya Allah saya akan bekerja sesuai dengan gaya Pak Gubernur,” tutur
Gunawan yang sebelumnya berdinas di Dinas Pariwisata Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut juga
dilakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja para Kepala
OPD dirangkaikan dengan penyerahan DPA SKPD/PPKKD tahun anggaran 2018.
Wahidin juga mengatakan akan
melakukan seleksi ulang untuk dua jabatan yang masih kosong yaitu Kepala Biro
Administrasi Rumah Tangga Pimpinan (ARTP) dan Kepala Biro Umum. Pasalnya hasil
seleksi kedua jabatan tersebut tidak memenuhi persyaratan nilai minimal. (ril)
0 Comments