Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Agus Supriyatna: KPU Harus Bekerja Ekstra Sosialisasikan Kotak Kosong

Ketua KPU Provinsi Banten H. Agus Supriyatna: hak warga pilih kotak kosong. 
(Foto: Syafril Elain/tangerangnet.com)  
NET – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten H. Agus Supriyatna meminta kepada penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Banten yang menghasilkan pasangan calon tunggal agar bekerja ekstra keras.  Artinya, KPU kabupaten dan kota harus melaksanakan sosialisasi tentang pasangan calon tunggal dan kotak kosong.

Di Provinsi Banten ada empat kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada 2018 yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak. Dari empat kabupaten dan kota tersebut, ada tiga akan hasilkan pasangan calon tunggal yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Lebak.

Agus menjelaskan pada Pilkada 2018 serentak ini, Provinsi Banten adalah hal yang baru dan selama ini belum pernah ada calon tunggal. Meski dalam Undang-Undang (UU) No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada dibolehkan adanya calon tunggal. Pada hari ini, adalah hari terakhir pendaftar pasangan calon kepala daerah yang berlaku secara nasional.

“Setelah KPU kabupaten dan kota menerima pendaftaran pasangan calon yang diusung semua parpol, langsung melakukan pemeriksaan berkas dan verifikasi. Jadi, KPU kabupaten dan kota tetap melaksanakan tahapan sesuai yang telah ditetapkan KPU pusat,” ungkap Agus kepada tangerangnet.com, Rabu (10/1/2017).

Sedangkan harus bekerja ekstra, kata Agus, yakni KPU kabupaten dan kota yang memiliki calon tunggal melakukan sosialisasi tentang calon tunggal. Jangan sampai pemilih beranggapan tidak perlu datang ke TPS karena calon hanya satu.

“Pemahaman pemilih bila seperti itu, hampir dapat dipastikan tingkat partisipasi pemilih akan turun drastis. Oleh karena itu, komisioner KPU kabupaten dan kota sering-sering sosialisasi tentang calon tunggal dan kotak kosong,”  tutur Agus.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi sudah mengantisipasi tentang kemungkinkan adanya calon tunggal. “Kita akan sosialisasikan kepada seluruh penduduk Kota Tangerang tentang pasangan calon tunggal dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota,” ujar Sanusi.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Achmad Jamaludin mengaku telah bekerja keras agar calon pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tidak tunggal. Namun, apa mau dikata kalau para calon dengan partai politik tidak bisa sepakat.

“Mereka sepakat hanya kepada satu pasangan calon yakni Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli. Tentu, saya sebagai komisioner tidak bisa melarang. Kini, tugas kami menyosialisasikan bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati hanya ada satu pasang,” imbuh Achmad Jamaludin yang akrab disapa Cecep. (ril)

Post a Comment

0 Comments